Perencanaan pembelajaran dirancang untuk memandu pendidik melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai tujuan pembelajaran. Rencana pembelajaran disusun berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Tujuan pembelajaran yang digunakan dalam perencanaan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran yang ada di alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran pendidik yang satu berbeda dengan pendidik lainnya meskipun mengajar peserta didik dalam fase yang sama.
Oleh karena itu, rencana pembelajaran yang dibuat masing-masing pendidik pun dapat berbeda-beda, terlebih lagi karena rencana pembelajaran ini dirancang dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti peserta didik yang berbeda, lingkungan sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan lain-lain.
Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai tujuan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini dapat berupa RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) atau dalam bentuk modul ajar.
1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dapat dibuat dengan sederhana, sehingga tidak menimbulkan beban administratif bagi pendidik. Komponen minimum yang harus terdapat dalam RPP adalah:
- Tujuan Pembelajaran
- Langkah-langkah Pembelajaran
- Asesmen Pembelajaran
Ketika pendidik telah memiliki tiga komponen ini dalam mengajar, ia telah memenuhi kewajiban dalam perencanaan pembelajaran. Namun demikian, pendidik dapat mengembangkan RPP dalam bentuk yang lebih lengkap yang disebut Modul Ajar.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih dan memodifikasi contoh-contoh perencanaan pembelajaran yang tersedia atau mengembangkan perencanaan pembelajaran sendiri, sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik peserta didik.
2. Modul Ajar
Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, asesmen, serta media pembelajaran yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.
- Untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada RPP dan buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?
- Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?
Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru.
Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih lengkap daripada RPP.