Tata Tertib

Tata Tertib Peserta Didik
SMP Negeri 4 Karanganyar

Tata Tertib SMP N 4 Karanganyar

A. Masuk dan Pulang Sekolah

  1. Siswa wajib datang ke sekolah 15 menit sebelum bel berbunyi
  2. Siswa terlambat datang harus lapor dan meminta surat ijin masuk kelas pada guru piket atau guru BP/BK
  3. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas
  4. Pada waktu istirahat siswa tidak berada di dalam kelas

B. Pakaian Seragam

1.Senin - Selasa : Seragam OSIS lengkap dengan bedge OSIS, nama dada, identitas sekolah, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki putih sampai betis, berdasi dan bertopi
2.Rabu - Kamis : Seragam Batik, sepatu hitam, kaos kaki putih, nama dada dan atribut sekolah
3.Jum’at - Sabtu : Seragam Pramuka, ikat pinggang hitam, sepatu hitam, kaos kaki hitam sampai betis, nama dada dan atribut lengkap
4.Pakaian seragam sopan, tidak ketat, tidak transparan dan rapi sesuai ketentuan
5.Seragam OSIS dan Pramuka baju dimasukkan dengan rapi dan ikat pinggang kelihatan

C. Kebersihan dan Ketertiban

  1. Setiap siswa wajib mewujudkan kebersihan dan ketertiban diri dan lingkungannya
  2. Setiap hari kelas harus bersih dan rapi
  3. Regu piket kelas selalu menjaga kebersihan, kerapian, menyiapkan peralatan (spidol, taplak meja guru, membersihkan papan tulis)
  4. Menaruh sampah pada tempatnya dan merawat fasilitas sekolah
  5. Rambut harus rapi, disisir, tidak disemir, pendek (laki-laki) dan tidak menutupi alis mata

D. Sopan Santun

  1. Setiap siswa mengucapkan salam jika bertemu Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, dan sesama teman
  2. Setiap siswa selalu sopan santun dalam berucap dan bertingkah laku baik pada Guru, Karyawan dan sesama teman
  3. Setiap siswa memasuki halaman sekolah siswa harus turun dari sepeda dan jaket dilepas
  4. Pada jam pertama siswa berbaris dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru
  5. Pada akhir pelajaran siswa berdoa dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru

E. Kegiatan-kegiatan

Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan :

  1. Upacara bendera setiap Hari Senin, tanggal 17 dan peringatan hari besar Nasional
  2. Kegiatan Keagamaan setiap Hari Jum’at Minggu Pertama
  3. Kegiatan Literasi membaca setiap Hari Jum'at Minggu Kedua
  4. Senam atau jalan sehat Setiap Jum’at Minggu Ketiga
  5. Jum’at Bersih setiap Minggu Keempat dan Kelima
  6. Jamaah sholat dhuhur dan Sholat Jum’at dilaksanakan di masjid sekolah
  7. Ekstrakurikuler sesuai bakat dan jadwalnya masing-masing
  8. Kegiatan ekstrakurikuler Pramuka wajib diikuti oleh kelas 7, 8 dan 9. Dengan Ketentuan :
    1. Kelas 7 pada hari Jum'at
    2. Kelas 8 dan 9 pada hari Sabtu

F. Larangan-larangan

Setiap siswa dilarang :

  1. Membawa dan mengkonsumsi rokok, minum-minuman keras, narkotika, obat psikotropika, dan obat terlarang lainnya
  2. Membawa menggunakan HP, Tipex, senjata tajam, kartu, dan alat-alat lain yang membahayakan keselamatan orang lain
  3. Berkelahi, berpacaran, corat-coret dinding atau meja kursi, berbicara kotor dan membawa dan/atau mendistribusikan media pornografi
  4. Membuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya
  5. Membawa sepeda motor atau mobil
  6. Menyemir rambut dan gondrong bagi laki-laki