A. Visi dan Misi Pengembangan Ekstrakurikuler
Visi Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal melalui kegiatan-kegiatan di luar Intrakurikuler.
Misi Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan sebagai berikut:
- Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
- Menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan mandiri dan/atau berkelompok.
B. Fungsi dan Tujuan Pengembangan Ekstrakurikuler
1. Fungsi Ekstrakurikuler
- Fungsi Pengembangan
- Fungsi Sosial
- Fungsi Rekreatif
- Fungsi Persiapan Karier
Ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial.
Ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
2. Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler
- Ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
- Ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat, minat, dan potensi serta karakter peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya.
Sumber: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025