Daftar Ulang Murid Baru 2026


Kegiatan SPMB 2026 kini memasuki tahap Daftar Ulang setelah ditetapkannya Hasil Seleksi SPMB 2026 di SMP Negeri 4 Karanganyar.

Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi SPMB SMP Negeri 4 Karanganyar Tahun Pelajaran 2026/2027.

Berikut ini kami sampaikan tentang waktu pelaksanaan dan syarat Daftar Ulang Murid Baru SMP Negeri 4 Karanganyar Tahun Pelajaran 2026/2027.


daftar ulang murid baru baru tahun pelajaran 2026/2027

A. Daftar Ulang

Peserta SPMB 2026 yang dinyatakan lolos seleksi selanjutnya wajib mengikuti Daftar Ulang pada :

  • Tanggal :   29 - 30 Juni 2026
  • Waktu    :   08.00 - 13.00 WIB

Peserta yang telah melaksanakan daftar ulang kemudian akan didistribusikan ke dalam 8 rombel sesuai dengan Pembagian Kelas Murid Baru.


B. Syarat Daftar Ulang

1. JALUR DOMISILI (Prestasi, Afirmasi, & Mutasi)

  1. Akte Asli disertai Foto Copy 2 lembar.
  2. KK Asli disertai Fotocopy 2 lembar.
  3. Ijazah/ SKL Asli disertai Foto Copy 2 lembar.
  4. Bukti Pendaftaran Asli disertai Foto Copy 2 lembar.
  5. Foto berwarna 3x4 : 3 lembar.
  6. Materai Rp.10.000 : 1 lembar.
  7. Mengisi surat pernyataan Domisili Orang Tua/Wali Calon Murid Baru, Surat Pernyataan Kesiapan Orang Tua/Wali Murid Baru, dan Surat Pernyataan Murid Baru (Disediakan Panitia SPMB 2026).
  8. Poin a-g dimasukan kedalam Map :
    • Kuning : Putra
    • Merah : Putri
    • Halaman depan tertulis Nama Lengkap dan Jalur Pendaftaran

2. JALUR PRESTASI

  1. Surat Keterangan Peringkat Kelas, Nilai Rapor 5 Semester, Sertifikat/ Surat Hasil TKA, Piagam Akademik maupun Non Akademik tingkat Kabupaten, Nilai Prestasi (NP dari Dinas) Provinsi/ Nasional yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, Asli disertai Fotocopy 2 lembar.
  2. Syarat sama dengan jalur Domisili (Poin a-h).

3. JALUR AFIRMASI

  1. Kartu KIP/ PKH/ SK DTSEN, Kartu Penyandang Disabilitas dari Dinsos/ SK dari Dokter (Penyandang Disabilitas), SK dari Dinsos (siswa panti asuhan) Asli disertai Fotocopy 2 lembar.
  2. Syarat sama dengan jalur Domisili (Poin a-h).

4. JALUR MUTASI

  1. Surat Tugas dari Instansi/ Lembaga/ Perusahaan (paling lama 1 Tahun sebelum 18 Juni 2026), Surat Tugas/ SK Asli (bagi anak guru) disertai Fotocopy 2 lembar.
  2. Syarat sama dengan jalur Domisili (Poin a-h).