Seperti telah disampaikan pada artikel sebelumnya bahwa kokurikuler bertujuan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi murid. Kompetensi yang dimaksud adalah 8 (delapan) dimensi profil lulusan yang selanjutnya dimaknai sebagai alur perkembangan kompetensi.
Dalam merencanakan kokurikuler, diperlukan beberapa tahapan kerja yang meliputi penentuan tim kerja kokurikuler, analisis satuan pendidikan, dan membuat perencanaan berdasarkan hasil analisis.
A. Penentuan Tim Kerja Kokurikuler
Tahapan kerja pertama dalam pengembangan kegiatan kokurikuler adalah pembentukan tim kerja. Pembentukan tim ini dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan kokurikuler berjalan secara terstruktur, kolaboratif, dan berkesinambungan.
Pada awal tahun ajaran, kepala satuan pendidikan membentuk tim kerja kokurikuler yang terdiri atas kepala satuan pendidikan, guru yang ditugaskan sebagai koordinator kokurikuler (dalam peraturan yang mengatur beban kerja guru disebut koordinator pembelajaran berbasis projek), guru kelas dan/atau guru mata pelajaran, tenaga kependidikan, serta warga satuan pendidikan lainnya yang relevan.
Pembentukan tim ini merupakan wujud nyata kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam merancang kegiatan kokurikuler yang berdampak bagi penguatan kompetensi murid. Dalam pelaksanaannya, tim ini berperan sebagai perancang, pengelola, sekaligus pendamping murid selama proses kokurikuler berlangsung.
B. Analisis Satuan Pendidikan
Tahapan kerja selanjutnya adalah analisis satuan pendidikan. Kegiatan kokurikuler memiliki tujuan akhir untuk mencapai delapan dimensi profil lulusan melalui kurikulum satuan pendidikan, sehingga semua bentuk kegiatan kokurikuler berorientasi pada kebutuhan belajar murid dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya.
Pemanfaatan analisis ketika menyusun kurikulum satuan pendidikan menjadi dasar perencanaan kegiatan kokurikuler. Analisis satuan pendidikan yang dimaksud dalam perencanaan kokurikuler merupakan analisis lanjutan yang berfokus untuk memetakan tujuan dan perencanaan kegiatan kokurikuler agar berbasis pada kebutuhan satuan pendidikan dan murid.
Analisis lanjutan untuk perencanaan kokurikuler terkait dengan kebutuhan belajar murid, sumber daya yang dimiliki oleh satuan pendidikan, pemanfaatan sumber daya tersebut pada kegiatan kokurikuler, serta fasilitasikebutuhan belajar murid.
Identifikasi kebutuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya kepala satuan pendidikan memimpin diskusi dengan pendidik, melakukan observasi, memeriksa dokumen hasil pembelajaran, dan analisis untuk mengidentifikasi delapan dimensi profil lulusan yang masih memerlukan penguatan. Dimensi yang masih memerlukan penguatan, cara melakukan penguatan, dan tindak lanjut dari kegiatan penguatan dimensi tersebut.
C. Membuat perencanaan berdasarkan hasil analisis
- Dimensi profil lulusan yang akan dipilih dalam kegiatan kokurikuler
- Tema dalam kegiatan kokurikuler
- Bentuk kegiatan kokurikuler
- Kegiatan kokurikuler melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu
- Kegiatan Kokurikuler melalui Gerakan 7KAIH
- Kegiatan Kokurikuler melalui cara lainnya
- Tujuan Pembelajaran
- Alokasi Waktu
- Merancang aktivitas
- Merancang asesmen
- Mengacu pada alur perkembangan Delapan Dimensi Profil Lulusan. Asesmen harus dirancang untuk menilai ketercapaian dimensi profil lulusan secara ringkas.
- Fleksibel dan Kontekstual. Asesmen sebaiknya cukup fleksibel untuk disesuaikan dengan konteks kegiatan, bentuk kokurikuler (pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, G7KAIH, atau cara lainnya), serta karakteristik murid dan satuan pendidikan.
- Asesmen formatif dan sumatif dalam kokurikuler dapat diintegrasikan dalam asesmen intrakurikuler jika diperlukan, dengan tetap memasukkan deskripsi kokurikuler di kolom rapor.
- Deskripsi di rapor didasarkan pada asesmen formatif dan sumatif Dalam pelaksanaan kokurikuler, satuan pendidikan dapat membuat rencana kegiatan untuk satu tahun ajaran. Dalam pelaksanannya, satuan pendidikan bisa memilih jenis kokurikulernya berdasarkan hasil analisis.
Hasil analisis pada tahapan sebelumnya menjadi dasar satuan pendidikan menentukan dimensi profil yang akan disasar dalam kegiatan kokurikuler.
Keberadaan tema berfungsi mengaitkan kegiatan kokurikuler sesuai dengan konteks sosial budaya dan karakteristik murid. Tema dikembangkan oleh satuan pendidikan diperbolehkan menggunakan inspirasi tema dalam panduan ini. Namun satuan pendidikan didorong untuk membuat tema-tema lain yang kontekstual dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Kegiatan kokurikuler diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk utama yang dapat dipilih dan dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik murid dan konteks satuan pendidikan.
Kokurikuler pada pendidikan kesetaraan dilaksanakan paling sedikit melalui pemberdayaan dan keterampilan.
Kokurikuler pada satuan PAUD dapat diintegrasikan dengan kegiatan intrakurikuler atau diberikan tema dan alokasi waktu tersendiri. Integrasi dapat dilakukan selama tujuan dan hasil pembelajaran untuk memperkuat delapan dimensi profil lulusan.
Ketiga bentuk utama kokurikuler adalah:
Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin merupakan kegiatan kokurikuler yang mengintegrasikan dua atau lebih mata pelajaran/ muatan pembelajaran dalam satu tema yang relevan dengan kehidupan nyata murid. Tujuannya adalah membantu murid melihat keterkaitan antarilmu sebagai upaya mengembangkan delapan dimensi profil lulusan serta memperdalam pemahaman melalui pengalaman kontekstual.
Tema yang akan digunakan dapat ditentukan oleh satuan pendidikan dengan didasarkan pada hasil analisis potensi dan kebutuhan satuan pendidikan serta dimensi profil lulusan yang perlu ditingkatkan. Lintas disiplin ilmu di PAUD dapat dipahami seperti layaknya lintas aspek perkembangan pada elemen Capaian Pembelajaran PAUD. Hal ini sesuai dengan karakteristik pembelajaran PAUD yang holistik.
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) berbasis kebiasaan dan pembelajaran mendalam yang mengedepankan pembelajaran penuh kesadaran (meaningful learning), bermakna (mindful learning), dan menyenangkan (joyful learning). Dalam rangka mencapai sebuah kebiasaan diperlukan pembiasaan, dan pembiasaan memerlukan ekosistem pendukung yang dilakukan bersama mitra yang disebut dengan Catur Pusat Pendidikan.
Kegiatan kokurikuler G7KAIH ini fokus pada pembentukan karakter murid melalui pembangunan pembiasaan positif yang dilakukan secara rutin, konsisten, dan terencana. Ketujuh kebiasaan tersebut meliputi: 1) Bangun pagi; 2) Beribadah; 3) Berolahraga; 4) Makan sehat dan bergizi; 5) Gemar belajar; 6) Bermasyarakat, dan 7) Tidur Cepat.
Sebagai kegiatan kokurikuler, G7KAIH bukan sekedar ajakan moral atau slogan harian, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter yang perlu dirancang melalui identifikasi kebutuhan, tujuan yang jelas, langkah pelaksanaan yang sistematis, pendampingan, dan asesmen untuk merefleksikan perubahan kebiasaan dan sikap murid. Pada satuan PAUD, kegiatan kokurikuler G7KAIH dapat diintegrasikan dengan intrakurikuler selama tema dan kegiatan terkait dengan 7KAIH.
Bentuk kegiatan kokurikuler dalam kategori cara lainnya berupa kegiatan kokurikuler ciri khas satuan pendidikan berbasis konteks lokal dan kegiatan kegiatan berbasis nilai-nilai satuan pendidikan, dan kegiatan satu disiplin ilmu yang dalam aktivitasnya terjadi kolaborasi beragam keilmuan dan keahlian Dalam hal ini, satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangka bentuk kegiatan kokurikuler lain yang sesuai dengan nilai-nilai satuan pendidikan potensi satuan pendidikan, kebutuhan murid, dan konteks lokal, sepanjang kegiatan tersebut memenuhi kriteria kokurikuler.
Kegiatan yang dirancang oleh satuan pendidikan berdasarkan keunikan lokal, nilai-nilai khas satuan pendidikan, potensi yang berkembang di masyarakat sekitar, dan kekayaan budaya atau sosial di daerah tersebut. Misalnya, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kelas membatik, belajar permainan tradisional, praktik bertani atau berkebun, sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan lokal sekaligus menanamkan kecintaan terhadap lingkungan dan budaya sendiri.
Kegiatan berdasarkan nilai-nilai khas lembaga atau yayasan, seperti nilai keislaman di satuan-satuan Pendidikan dan/atau pondok pesantren yang berafiliasi dengan lembaga keislaman, nilai kristiani di satuan pendidikan Kristen/ Katolik, atau terafiliasi dengan Lembaga agama lainnya.
Kegiatan dari monodisiplin seperti pagelaran seni, karena dalam aktivitas pagelaran seni terjadi kolaborasi keilmuan dan keahlian seni serta bidang lainnya yang mendukung.
Bentuk kegiatan kokurikuler "cara lainnya" ini mengakui bahwa setiap satuan pendidikan memiliki identitas, konteks, dan kekuatan unik yang patut diangkat dan menjadi sumber belajar. Selama kegiatan tersebut dirancang secara terencana, melibatkan murid secara aktif, terdapat asesmen yang relevan dengan mata pelajaran, serta berorientasi pada delapan dimensi profil lulusan, maka kegiatan tersebut merupakan kokurikuler.
Tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang menggambarkan arah, capaian dan hasil yang diharapkan dari suatu proses belajar yang dijalani murid. Tujuan pembelajaran dalam konteks kokurikuler merupakan gambaran hasil yang diharapkan setelah melaksanakan kokurikuler. Komponen tujuan pembelajaran adalah gabungan antara kompetensi yang ingin dibangun dan konten atau muatan nilai yang ingin ditanamkan. Kompetensi merujuk pada kemampuan murid delapan dimensi profil lulusan. Sementara itu, konten dapat berupa tema proyek, kebiasaan positif, nilai-nilai khas satuan pendidikan, atau isu kontekstual yang menjadi ruang belajar bagi murid.
Sebagai contoh, jika satuan pendidikan menetapkan tema "Lingkunganku Sehat, Aku Kuat" dengan bentuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, maka tujuan pembelajaran bisa dirumuskan sebagai: "Murid mampu mengidentifikasi kondisi lingkungan sekitar dan menyampaikan pesan ajakan hidup bersih secara kreatif". Dalam rumusan ini, terdapat gabungan antara kompetensi penalaran kritis dan komunikasi dengan konten tentang kesehatan lingkungan dan kepedulian sosial.
Langkah pertama merancang alokasi waktu kegiatan kokurikuler adalah mengidentifikasi jumlah total jam kokurikuler yang dimiliki setiap kelas. Jumlah jam tersebut diatur dalam Peraturan Menteri tentang implementasi kurikulum.
Alokasi waktu total di atas adalah pelaksanaan kokurikuler dalam satu Tahun Pelajaran. Satuan pendidikan dapat membagi pelaksanaannya menjadi dua semester. Alokasi waktu untuk setiap kegiatan tidak harus sama, sehingga memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menyusun kegiatan kokurikulernya sendiri.
Pengembangan aktivitas dalam kegiatan kokurikuler perlu mempertimbangkan pengalaman belajar dalam pembelajaran mendalam, yaitu memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Ketiga pengalaman belajar tersebut diupayakan ada dalam rangkaian kegiatan kokurikuler.
Sebagai satu rangkaian, kegiatan kokurikuler juga perlu dirancang beralur. Satuan pendidikan dapat menetapkan secara mandiri jumlah dan apa saja aktivitas yang akan dilakukan pada setiap tahapan, sesuai alokasi waktu yang disepakati.
Melalui asesmen, guru dan murid bersama-sama merefleksikan tujuan pembelajaran yang telah dijalani, khususnya berkenaan dengan pencapaian delapan dimensi profil lulusan. Asesmen dari kegiatan kokurikuler dilaporkan dalam kolom tersendiri pada rapor hasil belajar.
Bentuk pelaporan secara umum, tidak selalu harus mengacu pada Capaian Pembelajaran dari suatu mata pelajaran.
Asesmen dalam kegiatan kokurikuler menggunakan asesmen formatif dan asesmen sumatif. Asesmen formatif dilakukan selama proses kegiatan berlangsung. Tujuannya adalah untuk memberikan umpan balik yang bersifat membangun, membantu murid merefleksikan pembelajarannya, dan memberikan informasi bagi guru untuk menyesuaikan strategi pembelajaran. Contoh bentuk asesmen formatif diantaranya jurnal refleksi harian murid, observasi keterlibatan murid, tanya-jawab terbuka, umpan balik teman sebaya, penilaian diri, dan bentuk lainnya.
Asesmen sumatif dilakukan pada akhir kegiatan kokurikuler untuk melihat sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. Asesmen ini mencakup hasil akhir yang dihasilkan murid, baik berupa karya, aksi, maupun presentasi. Contoh bentuk asesmen sumatif dengan teknik penilaian kinerja berupa poster kampanye yang dibuat murid dalam proyek kolaboratif, presentasi akhir proyek kokurikuler, laporan pengamatan atau refleksi tertulis, produk berbasis kebudayaan lokal (dalam bentuk karya seni, video, atau pertunjukan), lembar penilaian kebiasaan (dalam G7KAIH) berdasarkan catatan harian, dan bentuk penilaian lainnya.
Hal yang perlu diperhatikan ketika menyusun asesmen kokurikuler diantaranya:
Sumber : Buku Panduan Kokurikuler 2025