Dalam Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) terdapat 8 Standar Pendidikan yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud). 8 Standar Nasional Pendidikan ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. Standar yang dikembangkan oleh BSNP berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional.

Di bawah ini adalah 8 Standar Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturannya, yaitu :
Standar Pengelolaan
Permendikbudristek No 47 Tahun 2023Standar Kompetensi Kelulusan
Permendikbud No 20 Tahun 2016Standar Isi
Permendikbud No 21 Tahun 2016Standar Proses
Permendikbud No 22 Tahun 2016Standar Penilaian
Permendikbudristek No 21 Tahun 2022Standar Pendidik dan Tenaga Pendidik
Permendikbud No 12 Tahun 2007
Permendikbud No 13 Tahun 2007
Permendikbud No 16 Tahun 2007
Permendikbud No 24 Tahun 2008
Permendikbud No 25 Tahun 2008
Permendikbud No 27 Tahun 2008
Permendikbud No 40 Tahun 2009
Permendikbud No 41 Tahun 2009
Permendikbud No 42 Tahun 2009
Permendikbud No 43 Tahun 2009
Permendikbud No 44 Tahun 2009Standar Sarana Prasanarana
Permendikbud No 24 Tahun 2007
Permendikbud No 33 Tahun 2008
Permendikbud No 40 Tahun 2008Standar Biaya
Permendikbud No 69 Tahun 2009