Kesadaran Berbangsa dan Bernegara


Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

A. Pentingnya Berbangsa dan Bernegara

Di era globalisasi ini memang banyak tantangan bagi negeri kita. Kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Bila rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka bahaya besar akan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah, bahkan jauh lebih buruk dibanding dari negara-negara lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan luar.

Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat kita telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai peristiwa seperti tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain.

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus mempunyai sikap dan perilaku yang dilandasasi keikhlasan dalam bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda. Padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi maupun politik. Sebab dengan terbantunya masyarakat keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang kuat dan tidak mudah diintervensi oleh negara manapun. Di situ pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara.

Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.


B. Nilai-nilai Bela Negara

Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:

  1. Cinta Tanah Air
  2. Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan dan pastinya menjaga nama baik negara.

  3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
  4. Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

  5. Pancasila
  6. Ideologi Pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.

  7. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
  8. Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Sebagai contoh duta olah raga yang bertanding di berbagai arena internasional. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus rela mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya. Begitu juga para supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung secara langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.

  9. Memiliki Kemampuan Bela Negara
  10. Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing. Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar, termasuk menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok yang justru dilakukan oleh para pemuda. Cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.

    Apabila kita mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat, niscaya akan terwujud. Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.


C. Sikap Nasionalisme

Nasionalisme adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas:

  1. Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap bangsa lain rendah kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme yang chauvinisme, contoh Jerman pada masa Hitler.
  2. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu sikap mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya.

Hans Kohn dalam bukunya Nationalism its meaning and history mendefinisikan nasionalisme sebagai berikut:

  • Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada negara
  • Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah

Ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:

  1. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
  2. Mengembangka sikap toleransi
  3. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan di antara sesama bangsa Indonesia

Empat hal yang harus kita hidari dalam memupuk semangat nasionalisme adalah:

  1. Sukuisme, menganggap suku bangsa sendiri paling baik
  2. Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling unggul
  3. Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata
  4. Provinsialisme, sikap selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri

D. Sikap Patriotisme

Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Sikap patriotisme bangsa Indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.

Ciri-ciri patriotisme

  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
  4. Berjiwa pembaharu
  5. Tidak kenal menyerah dan putus asa

Implementasi sikap patriotisme

  1. Dalam kehidupan keluarga
  2. Menyaksikan film perjuangan, membaca buku bertema perjuangan, dan mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari tertentu.

  3. Dalam kehidupan sekolah
  4. Melaksanakan upacara bendera, mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.

  5. Dalam kehidupan masyarakat
  6. Mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungannya, memelihara kerukunan diantara sesama warga.

  7. Dalam kehidupan berbangsa
  8. Meningkatkan persatuan dan kesatuan, melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, mendukung kebijakan pemerintah, mengembangkan kegiatan usaha produktif, mencintai dan memakai produk dalam negeri, mematuhi peraturan hukum, tidak main hakim sendiri, menghormati, dan menjungjung tinggi supremasi hukum, menjaga kelestarian lingkungan.