Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase D


A. Rasional Mata Pelajaran Seni Musik

Seni musik merupakan ekspresi, respon, dan apresiasi manusia terhadap berbagai fenomena kehidupan, baik dari dalam diri maupun dari budaya, sejarah, alam dan lingkungan hidup seseorang, dalam beragam bentuk tata dan olah bunyi-musik. Musik bersifat individu sekaligus universal, mampu menembus sekat-sekat perbedaan, serta menyuarakan isi hati dan buah pikiran manusia yang paling dalam, termasuk yang tidak dapat diwakili oleh bahasa verbal. Musik mendorong manusia untuk merasakan, dan mengekspresikan keindahan melalui penataan bunyi-suara.

Melalui pendidikan seni musik, manusia diajak untuk berpikir dan bekerja artistik-estetik secara kreatif, memiliki daya apresiasi, menerima perbedaan, menghargai kebhinekaan global, sejahtera secara utuh (jasmani, mental-psikologis, dan rohani), yang pada akhirnya akan berdampak terhadap kehidupan manusia (diri sendiri dan orang lain) dan pengembangan pribadi setiap orang dalam proses pembelajaran yang berkesinambungan (terus menerus).


B. Tujuan Mata Pelajaran Seni Musik

  1. Peserta didik mampu mengekspresikan diri atas fenomena kehidupan.
  2. Peserta didik peka terhadap persoalan diri secara pribadi dan dunia sekitar.
  3. Peserta didik mampu mengasah dan mengembangkan musikalitas, terlibat dengan praktik-praktik bermusik dengan cara yang sesuai, tepat, dan bermanfaat, serta turut ambil bagian dan mampu menjawab tantangan dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Secara sadar dan bermartabat peserta didik mengusahakan perkembangan kepribadian, karakter, dan kehidupannya baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama dan alam sekitar.

C. Karakteristik Mata Pelajaran Seni Musik

  1. Pelajaran seni musik mencakup: pengembangan musikalitas; kebebasan berekspresi; pengembangan imajinasi secara luas; menjalani disiplin kreatif; penghargaan akan nilai-nilai keindahan; pengembangan rasa kemanusiaan, toleransi dan menghargai perbedaan; pengembangan karakter/ kepribadian manusia secara utuh (jasmani, mental/ psikologis, dan rohani) yang dapat memberikan dampak dalam kehidupan manusia.
  2. Pelajaran musik membantu mengembangkan musikalitas, kemampuan bermusik peserta didik melalui berbagai macam praktik musik yang baik secara:
    • Ekspresif dan indah
    • Kesadaran, pemahaman dan penghayatan akan unsur-unsur/ elemen-elemen bunyi-musik dan kaidah-kaidahnya
    • Dengan penerapan yang tepat guna

Dalam pembelajaran praktik Seni Musik mencakup elemen-elemen sebagai berikut:

  1. Mengalami (Experiencing)
    • Peserta didik mengenali, merasakan, menyimak, mencoba/ bereksperimen, dan merespon bunyi musik dari beragam sumber, dan beragam jenis/ bentuk musik dari berbagai konteks budaya dan era.
    • Peserta didik mengeksplorasi bunyi dan beragam karya-karya musik, bentuk musik, alat-alat yang menghasilkan bunyi-musik, dan penggunaan teknologi dalam praktik bermusik.
    • Peserta didik mengamati, mengumpulkan, dan merekam pengalaman dari beragam praktik bermain musik, menumbuhkan kecintaan pada musik dan mengusahakan dampak bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat.
  2. Merefleksikan (Reflecting)
    • Peserta didik memiliki nilai-nilai yang generatif lestari dalam pengalaman dan pembelajaran bermusik secara artistik-estetik yang berkesinambungan (terus-menerus).
    • Peserta didik mengamati, memberikan penilaian dan membuat hubungan antara karya pribadi dan orang lain sebagai bagian dari proses berpikir dan bekerja artistik-estetik, dalam konteks unjuk karya musik.
  3. Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically)
    • Peserta didik merancang, menata, menghasilkan, mengembangkan, melakukan reka ulang, dan mengkomunikasikan ide melalui proses mengalami, merefleksikan, dan menciptakan.
    • Peserta didik mengeksplorasi dan menemukan sendiri bentuk karya dan praktik musik (elaborasi dengan bidang keilmuan yang lain: seni-rupa, tari, drama/ lakon, dan non-seni) yang membangun, dan bermanfaat untuk menanggapi setiap tantangan hidup dan kesempatan berkarya secara mandiri.
    • Peserta didik meninjau dan memperbarui karya pribadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jaman, konteks fisik-psikis, budaya, dan kondisi alam.
    • Peserta didik menjalani kebiasaan/ disiplin secara kreatif sebagai sarana melatih kelancaran, keluwesan, dan kemampuan bermusik.
  4. Menciptakan (Creating)
    • Peserta didik memilih penggunaan beragam media dan teknik bermain dalam praktik musik untuk menghasilkan karya musik sesuai dengan konteks, kebutuhan dan ketersediaan, serta kemampuan praktik musik masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi.
    • Peserta didik menciptakan karya-karya musik dengan standar musikalitas yang baik dan sesuai dengan kaidah/ budaya dan kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan, berdampak pada diri sendiri dan orang lain, dalam beragam bentuk praktik musik.
  5. Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain
    • Peserta didik memilih, menganalisis, menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus mengembangkan kepribadian dan karakter bagi diri sendiri dan sesama.
    • Peserta didik memilih, menganalisis menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
    • Peserta didik memilih, menganalisis, menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus meningkatkan cinta kasih kepada sesama manusia dan alam semesta.
    • Peserta didik menjalani kebiasaan/ disiplin kreatif dalam praktik musik sebagai sarana melatih pengembangan pribadi dan bersama, dan menjadi semakin baik (waktu demi waktu, tahap demi tahap).

D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Musik Fase D

Pada akhir Fase D, peserta didik mampu:

  1. Menyimak dengan baik, dan mampu melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik
  2. Menunjukkan kepekaannya terhadap unsur-unsur bunyi-musik dan konteks sederhana dari sajian musik seperti lirik lagu, kegunaan musik yang dimainkan, budaya, era, dan style
  3. Menghasilkan gagasan yang kemudian ditindaklanjuti hingga menjadi karya musik yang otentik dalam sebuah sajian sebagai perwujudan kepekaan akan unsur-unsur bunyi-musik dengan menunjukkan pengetahuan dan keluasan ragam konteks, baik secara terencana maupun situasional sesuai dan sadar akan kaidah tata bunyi-musik
  4. Memberi kesan, dan merekam beragam praktik bermusik baik sendiri maupun bersama-sama yang berfungsi sebagai dokumentasi maupun alat komunikasi secara lebih umum serta menyadari hubungannya dengan konteks dan praktik-praktik lain (di luar musik) yang lebih luas
  5. Menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin. Mulai persiapan, saat penyajian, maupun setelah praktik musik untuk perkembangan dan perbaikan kelancaran serta keluwesan dalam melakukan praktik musik
  6. Memilih, memainkan, menghasilkan, dan menganalisis karya-karya musik secara aktif, kreatif, artistik, musikal yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal dan global serta mendapatkan pengalaman dan kesan baik dan berharga bagi perbaikan dan kemajuan diri sendiri secara utuh dan bagi kemajuan bersama

E. Capaian Pembelajaran Seni Musik Fase D Berdasarkan Elemen

ElemenCapaian Pembelajaran
Mengalami (Experiencing) Pada akhir fase ini, peserta didik menyimak, melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik, menunjukkan kepekaan akan konteks serta mampu secara aktif berpartisipasi dalam sajian musik
Merefleksikan (Reflecting) Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menyimak, melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik, menunjukkan kepekaan akan konteks serta mampu secara aktif berpartisipasi dalam sajian musik
Berpikir dan Bekerja Secara Artistik (Thinking and Working Artistically) Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menjalani kebiasaan baik dan rutin dalam berpraktik musik sejak dari persiapan, saat, maupun usai berpraktik musik untuk perkembangan dan perbaikan kelancaran serta keluwesan bermusik, serta memilih, memainkan, menghasilkan, dan menganalisis karya-karya musik secara aktif, kreatif, artistik, musikal, dan mengandung nilai-nilai kearifan lokal baik secara individu maupun secara berkelompok
Menciptakan (Creating) Pada akhir fase ini, peserta didik mampu menghasilkan gagasan hingga menjadi karya musik yang otentik dalam sebuah sajian dengan kepekaan akan unsur-unsur bunyi-musik baik intrinsik maupun ekstrinsik, keragaman konteks, baik secara terencana maupun situasional sesuai dan sadar akan kaidah tata bunyi/musik
Berdampak (Impacting) bagi diri sendiri dan orang lain Pada akhir fase ini, Peserta didik mampu menjalani kebiasaan baik dan rutin dalam berpraktik musik dan aktif dalam kegiatan-kegiatan bermusik lewat bernyanyi, memainkan media bunyi-musik dan memperluas ragam praktik musiknya serta terus mengusahakan mendapatkan pengalaman dan kesan baik dan berharga bagi perbaikan dan kemajuan diri sendiri secara utuh dan bersama

Sumber:
SK Kemendikbudristek No. 033/H/KR/2022

Download:
SK Kemendikbudristek No. 033/H/KR/2022

Baca juga: