Peranan Mitra Pembangunan Pendidikan


Ada beberapa pihak yang terkait dengan program mitra pembangunan pendidikan, diantaranya adalah kemendikbudristek, unit pelaksana teknis, dinas pendidkan provinsi/ kabupaten/ kota, satuan pendidikan, dan mitra pembangunan. Masing-masing pihak memiliki peranan tersendiru sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Berikut ini adalah peran-peran pihak terkait dengan mitra pembangunan PDM.

  1. Peran Kemendikbudristek (Ditjen PAUD Dikdasmen)
    1. menetapkan kebijakan kemitraan di tingkat pusat
    2. menyusun panduan kemitraan PDM (Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah)
    3. menggalang kerjasama kemitraan PDM
    4. melakukan identifikasi kebutuhan kemitraan PDM

  2. Peran UPT Kemendikbudristek
  3. UPT Kemendikbudristek sebagai pelaksana teknis kebijakan Kemendikbudristek di daerah memiliki peran sebagai berikut:

    1. berkoordinasi dengan Mitra Pembangunan PDM dalam melakukan pendampingan kepada sasaran kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek
    2. berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan terkait dengan dukungan Mitra Pembangunan PDM dalam implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek
    3. membantu memberikan inspirasi praktik baik implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek kepada sasaran Mitra Pembangunan PDM
    4. menyusun program pemberdayaan kemitraan PDM
    5. memfasilitasi Mitra Pembangunan PDM dalam melaksanakan kemitraan PDM
    6. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kemitraan PDM

  4. Peran Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota
  5. Dinas Pendidikan Provinsi/ Kota/ Kabupaten sebagai Pemerintah Daerah

    1. menetapkan bersama arah dan kebijakan kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
    2. mengidentifikasi kebutuhan kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
    3. menyusun program kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
    4. memfasilitasi Mitra Pembangunan PDM dalam melaksanakan kemitraan di provinsi/ kota/ kabupaten
    5. melakukan dialog dengan Mitra Pembangunan PDM
    6. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kemitraan PDM di provinsi/ kota/ kabupaten

  6. Peran Satuan Pendidikan
  7. Satuan Pendidikan sebagai pelaksana implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek berperan dalam:

    1. melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan pengawas/ penilik, serta mendukung pelaksanaan program kemitraan PDM di satuan pendidikan
    2. menginformasikan pelaksanaan program kemitraan PDM kepada dinas pendidikan
    3. menyediakan fasilitas dan SDM yang mendukung pelaksanaan program kemitraan PDM

  8. Peran Mitra Pembangunan PDM
    1. Peran Mitra Pembangunan PDM Kepada Direktorat Jenderal PDM Kemendikbudristek
      • berkoordinasi secara berkala dengan Ditjen PDM Kemendikbudristek
      • memberikan laporan secara berkala kepada Ditjen PDM Kemendikbudristek apabila wilayah kerja sama Mitra Pembangunan PDM berada di wilayah kerja nasional
    2. Peran Mitra Pembangunan PDM kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek
      • berkoordinasi secara berkala dengan UPT PDM Kemendikbudristek
      • memberikan laporan secara berkala kepada UPT PDM Kemendikbudristek apabila wilayah kerja sama Mitra Pembangunan PDM berada di wilayah kerja UPT PDM Kemendikbudristek
    3. Peran Mitra Pembangunan PDM kepada Pemerintah Daerah
      • mendukung dinas pendidikan dalam membentuk pokja/ tim pendamping implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek
      • membantu advokasi agar implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek masuk dalam program kerja dan kebijakan di daerah
      • melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam proses pelaksanaan program kemitraan PDM
      • bersama dinas pendidikan memantau aktivitas pelaksanaan program kemitraan PDM Kemendikbudristek
    4. Peran Mitra Pembangunan PDM Kepada Satuan Pendidikan
      • membantu proses penerapan implementasi kebijakan dan program PDM Kemendikbudristek di satuan pendidikan

Sumber:
Buku Saku Mitra Pembangunan Ditjen PAUD Dikdasmen 2022