Hasil Asesmen Nasional 2021 Digunakan untuk Pemetaan Awal


Sejak diumumkannya rencana pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 banyak pemangku kepentingan, di antaranya siswa, orang tua, dan guru yang mengkhawatirkan wujud pelaksanaan asesmen. Asesmen Nasional memang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan menengah. Namun, sejak awal pemerintah menegaskan bahwa hasil Asesmen Nasional tahun 2021 akan digunakan sebagai pemetaan awal atau baseline mutu pendidikan, sehingga para pemangku kepentingan tidak perlu cemas.

Hasil Asesmen Nasional 2021 tidak digunakan untuk menilai prestasi siswa atau pun kinerja guru dan sekolah. Asesmen Nasional akan dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya akan dilaporkan pada setiap sekolah atau madrasah dan pemerintah daerah (pemda). Tujuannya, agar kinerja sistem terpantau secara berkala dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi diri dan perbaikan pembelajaran. Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya. Evaluasi kinerja diyakini lebih adil karena memperhitungkan posisi awal yang beragam dan mendorong orientasi pada perbaikan, bukan pada perbandingan antarsekolah/daerah. Oleh karena itu, Asesmen Nasional tidak dilaksanakan di akhir semester sebagai syarat ketuntasan belajar minimal. Prestasi siswa sendiri tetap akan dievaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan.

Khusus untuk program pendidikan kesetaraan, Asesmen Nasional memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai alat pemetaan mutu dan ujian penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik yang memerlukan. Sebagai ujian penyetaraan, hasil yang digunakan adalah dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan AKM Numerasi.

jadwal asesmen nasional

Para pemangku kepentingan tidak perlu cemas apalagi khawatir berlebihan, sebab sebagai bahan pemetaan awal, Asesmen Nasional tanpa konsekuensi, baik terhadap siswa, guru, sekolah, bahkan pemda. Sistem pelaksanaan Asesmen Nasional justru dapat mengurangi tekanan, termasuk untuk berbuat curang, karena baik siswa, guru, atau pun sekolah tidak perlu melakukan persiapan khusus menghadapi Asesmen Nasional 2021.

Namun, ada satu hal penting yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan, yakni merefleksikan dan memperbaiki mutu pembelajaran. Melalui pelaksanaan Asesmen Nasional, guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan melakukan asesmen, serta melakukan pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter secara lebih utuh. Untuk mendukung guru, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi guru untuk melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran. Selain itu, sekolah juga dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional untuk melakukan evaluasi dan perencanaan program yang konkret.

Di sisi lain, orang tua tidak perlu mencari bimbingan belajar atau buku-buku latihan untuk Asesmen Nasional. Orang tua justru diharapkan untuk dapat membantu mendorong kemampuan literasi anak secara luas, misalnya melalui bacaan, dan mengembangkan minat anak secara mendalam. Karena Asesmen Nasional dilaksanakan oleh siswa kelas 5, 8, dan 10, maka siswa kelas 6, 9, dan 12 pun dapat fokus pada ujian sekolah dan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

Asesmen Nasional akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan dan hanya dapat diselenggarakan bagi peserta tanpa akomodasi khusus. Pelaksanaan Asesmen Nasional direncanakan menggunakan komputer dan secara daring. Dengan dasar tersebut, pemda perlu memetakan kesiapan pelaksanaan Asesmen Nasional serta mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pelaksanaan Asesmen Nasional per jenjang secara bertahap diharapkan mendorong satuan pendidikan untuk saling berbagi sumber daya.

Pada prinsipnya, sekolah atau madrasah yang infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya belum memadai dapat mengikuti Asesmen Nasional di satuan pendidikan lain (termasuk pada jenjang yang berbeda). Agar rencana berbagi sumber daya atau resources sharing dapat berjalan dengan baik, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemda, yakni pemetaan dan penyiapan komputer dan sarana pendukung, pemetaan sekolah secara spasial untuk berbagi sumber daya, serta penyiapan teknisi TIK terutama untuk jenjang Sekolah Dasar. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjalin kerja sama dengan dengan Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah, serta Kantor Kementerian Agama.

Rangka waktu kerja menjadi bagian krusial dalam membantu semua pihak untuk mencapai target pemetaan untuk berbagi sumber daya. Rangka waktu kerja diawali dengan penyusunan data spasial oleh pusat. Daerah kemudian melakukan pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan Asesmen Nasional. Pemetaan terdiri dari potensi berbagi sumber daya TIK antarsatuan pendidikan (dapat juga bekerja sama dengan madrasah), dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh pemda, dengan orang tua siswa, atau mekanisme pendanaan lainnya (misalnya sewa).


Referensi : Majalah Jendela Kemendikbud