Perencanaan Pembelajaran Sebagai Komponen KOSP

Komponen 4 KOSP


A. Ruang Lingkup Perencanaan Pembelajaran

Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan dalam menentukan kegiatan pembelajaran dan perangkat ajar sesuai dengan tujuan pembelajaran, konteks satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik. Ruang lingkup perencanaan pembelajaran meliputi:

  • Ruang lingkup satuan pendidikan
  • Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.

  • Ruang lingkup kelas
  • Penyusunan modul ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran. Untuk dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)/ modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

Dalam menyusun perencanaan pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Memahami Capaian Pembelajaran (CP)
  2. Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Capaian pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase.

  3. Merumuskan tujuan pembelajaran
  4. Capaian pembelajaran diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat operasional dan konkret. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan lingkup materi.

  5. Menyusun alur tujuan pembelajaran
  6. Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diurutkan menjadi alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran yaitu esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana.

    Pada Satuan PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah pengorganisasian tujuan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak yang dikembangkan oleh masing-masing satuan PAUD agar dapat mencapai CP. Satuan PAUD dapat memilih untuk menyusun alur tujuan pembelajaran atau tidak. Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan alur tujuan pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

  7. Merancang pembelajaran
  8. Proses merancang pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual. Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandiri.


B. Perencanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan

Dalam merancang pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen. Prinsip pembelajaran dan asesmen harus digunakan secara terintegrasi sebagai pertimbangan utama dalam merancang struktur kurikulum satuan pendidikan.

Prinsip-Prinsip PembelajaranPrinsip-Prinsip Asesmen
Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk peserta didik, dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjut.
Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

C. Pengalaman Belajar yang Bermakna

Satuan pendidikan diharapkan menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik. Pengalaman belajar yang bermakna adalah sebuah proses yang bertujuan untuk membangun pemahaman konsep yang dipelajari. Proses pembelajaran yang bermakna ini bersifat aktif, konstruktif, dan melibatkan peserta didik dalam seluruh prosesnya.

Prinsip-prinsip pembelajaran yang bermakna

  1. Pengetahuan yang akan dipelajari harus masuk akal bagi peserta didik (konsep yang dipelajari dan aktivitas yang dilakukan dapat dihubungkan dengan kondisi nyata, termasuk menunjukkan permasalahan nyata yang harus dipecahkan/ diselesaikan).
  2. Pendekatan yang berpusat pada peserta didik (ketika peserta didik lebih terlibat dalam proses belajar, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan pelajaran). Pendidik mengajukan pertanyaan terbuka, mendorong kolaborasi dan proyek kelompok, serta memberi tugas yang melatih kemampuan refleksi dan sintesis.
  3. Melibatkan banyak referensi dan sumber belajar (belajar dari berbagai buku, majalah, jurnal penelitian, Program tv, Internet, narasumber/ profesional, dan lain-lain).

Pertanyaan pemantik dalam menyusun pembelajaran yang bermakna, apakah satuan pendidikan telah:

  • menetapkan tujuan belajar?
  • menganalisis situasi kelas?
  • menyusun asesmen awal untuk mengetahui posisi peserta didik di awal siklus pembelajaran?
  • menentukan strategi dan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran?
  • memilih dan menetapkan perangkat ajar, serta aktivitas pembelajaran?
  • sosialisasi target belajar dan menyepakati pembelajaran bersama pelajar?
  • melaksanakan pembelajaran dan asesmen untuk memonitor kemajuan belajar?
  • melakukan refleksi untuk menetapkan tujuan belajar berikutnya?

D. Pilihan dalam Merencanakan Pembelajaran

Satuan pendidikan menggunakan inspirasi yang sudah ada dalam menyusun perencanaan pembelajaran.

  1. Satuan pendidikan menggunakan inspirasi alur tujuan pembelajaran, perangkat ajar, dan diakhiri dengan refleksi pembelajaran.
  2. Pertanyaan pemantik:
    • Apakah satuan pendidikan telah memiliki Capaian Pembelajaran untuk semua mata pelajaran?
    • Apakah satuan pendidikan telah membuat alur tujuan pembelajaran sesuai dengan inspirasi pada panduan terkait?
    • Apakah kepala satuan pendidikan telah mengimbau pendidik dan tenaga pendidik untuk membaca Capaian Pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan perangkat ajar sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya?
    • Apakah kepala satuan pendidikan telah memastikan bahwa pendidik dan tenaga pendidik sudah mendapatkan perangkat ajar?

Satuan pendidikan melakukan modifikasi dalam menyusun perencanaan pembelajaran.

  1. Satuan pendidikan melakukan modifikasi terhadap dokumen-dokumen penyusun perencanaan pembelajaran berdasarkan contoh yang diberikan, seperti alur tujuan pembelajaran dan perangkat ajar. Modifikasi dilakukan agar sesuai dengan karakteristik peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.
  2. Pertanyaan pemantik:
    • Dari inspirasi yang telah dikumpulkan, apakah ada yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan satuan pendidikan?
    • Penyesuaian apa yang dilakukan di dalam merancang alur tujuan pembelajaran dan perangkat ajar?

Satuan pendidikan mengembangkan perencanaan pembelajaran berdasarkan sumber yang beragam.

  1. Satuan pendidikan mengembangkan dokumen seperti alur tujuan pembelajaran dan perangkat ajar berdasarkan refleksi yang telah dilakukan dan pencarian sumber-sumber lain yang diperoleh tanpa mengabaikan prinsip-prinsip penyusunan.
  2. Pertanyaan pemantik:
    • Sejauh mana hasil refleksi yang telah dilakukan oleh pendidik berpengaruh dalam memodifikasi dokumen perencanaan pembelajaran?
    • Berdasarkan riset/observasi/pencarian sumber-sumber inspirasi, apakah ada strategi yang hendak diterapkan untuk perencanaan pembelajaran selanjutnya?
    • Apakah dilakukan diskusi terpimpin atau FGD per rumpun mata pelajaran dalam melakukan refleksi pembelajaran?
    • Apakah ada strategi-strategi yang sudah tidak sesuai dengan pembelajaran tertentu?
    • Apakah ada sumber ajar lain yang dapat mendukung proses pembelajaran?

Satuan pendidikan mengembangkan perencanaan pembelajaran berdasarkan sumber yang beragam.

  1. Satuan Pendidikan mengembangkan dokumen perencanaan pembelajaran, seperti alur tujuan pembelajaran, perangkat ajar yang kontekstual dan bervariasi, serta dapat menjadi inspirasi untuk dapat diterapkan pada satuan pendidikan lainnya. Selain itu, satuan pendidikan memanfaatkan teknologi di dalam menyusun perencanaan pembelajaran untuk menghasilkan proses pembelajaran yang inovatif.
  2. Pertanyaan pemantik:
    • Apakah ada sistem informasi khusus sebagai inventory yang dapat membantu pendidik dan tenaga kependidikan dalam merencanakan pembelajaran?
    • Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara berkala, konten apa yang paling sesuai dengan konteks satuan pendidikan dan kebutuhan peserta didik?
    • Apakah perangkat ajar telah dikembangkan secara digital yang dapat diakses oleh seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua?
    • Apakah ada tim khusus yang melakukan verifikasi dokumen perencanaan yang telah dibuat oleh pendidik?
    • Apakah satuan pendidikan telah memiliki lini masa yang ajek di dalam proses penyusunan, pengumpulan dan penelaahan perencanaan pembelajaran?

Sumber:
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbudristek 2022