Program UKS di Tingkat SMP


A. Pengertian UKS

Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan peserta didik pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan. UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) juga merupakan upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat di Sekolah/Madrasah.


B. Tujuan UKS

  1. Tujuan Umum
    • Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik.

  2. Tujuan Khusus
    • Meningkatkan sikap dan keterampilan untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan;
    • Meningkatkan hidup bersih dan sehat baik dalam bentuk fisik, non fisik, mental, maupun sosial;
    • Bebas dari pengaruh dan penggunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya seperti narkoba, rokok, minuman keras, alkohol, dan zat adiktif lainnya;
    • Meningkatkan kemampuan hidup peserta didik, sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal;
    • Memiliki sikap, keyakinan, daya tangkal bahwa perbuatan yang harus dihindari adalah bahaya rokok, kenakalan remaja, kehamilan diluar nikah, HIV-AIDS, Narkoba, kecacingan, anemia, dan hepatitis B.

C. Sasaran UKS

Sasaran UKS adalah warga sekolah/madrasah (kepala sekolah, guru, peserta didik, pegawai sekolah), unsur Puskesmas dan unsur Tim Pelaksana sekolah dari tingkat Pendidikan Usia Dini sampai dengan Tingkat Pendidikan Menengah Atas (TKA/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA), SLB termasuk peserta didik pondok pesantren, dan lingkungan keluarga, serta lingkungan masyarakat sekitar sekolah.


D. Trias UKS

Trias UKS adalah tiga program pokok UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah.

  1. Pendidikan Kesehatan
  2. Pendidikan kesehatan adalah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan hidup bersih dan sehat, menanamkan dan membiasakan hidup bersih dan sehat serta daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat diberikan melalui:

    • Intrakurikuler yakni terintegrasi dengan kurikulum atau mata pelajaran sekolah/madrasah seperti pelajaran olahraga dan gizi seimbang pada mata pelajaran guru PJOK, sesi pelajaran dengan guru BK, IPA/Biologi, pelajaran muatan lokal dan lain-lain.
    • Kokurikuler yakni sebagai tambahan mata pelajaran atau kurikulum yang diberikan namun masih dalam jam pelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai dengan kurikulum yang meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, dan/atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik.
    • Ekstrakurikuler yakni diberikan di luar jam mata pelajaran atau kurikulum sekolah/madrasah seperti mengundang lintas sektor terkait untuk memberikan materi kesehatan tertentu kepada peserta didik atau guru di sekolah/madrasah. Contoh penyuluhan pencegahan NAPZA dari BNN, penyuluhan tentang pencegahan HIV AIDS dari Puskesmas, pencegahan kekerasan dari Kepolisian dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah/ madrasah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

  3. Pelayanan Kesehatan
  4. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama untuk meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. Pendekatan pelayanan kesehatan terdiri dari intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah perorangan, antara lain:

    • Pencarian, pemeriksaan dan pengobatan penderita;
    • Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah di lingkungan sekolah;
    • Intervensi yang ditujukan untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat sekolah.

  5. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
  6. Pembinaan lingkungan sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang sehat dan dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Lingkungan sekolah sehat terdiri dari lingkungan fisik seperti kantin sekolah, sarana air bersih dan sanitasi, dan lingkungan non fisik seperti perilaku membuang sampah pada tempatnya dan perilaku mencuci tangan dengan air dan sabun.

    Pelaksanaan kegiatan Trias UKS dilaksanan sesuai dengan jenjang di satuan Pendidikan yaitu, PAUD, SD, SMP dan SMA dan sederajat.


E. Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah

Stratifikasi UKS adalah alat ukur pelaksanaan Trias UKS dan manajemen UKS di sekolah yang terdiri dari strata minimal, standar, optimal, dan paripurna. Stratifikasi UKS dapat digunakan untuk menilai status awal kesehatan sekolah dan mengevaluasi status akhir kesehatan sekolah setelah berbagai intervensi UKS dilaksanakan. Stratifikasi UKS di susun berdasarkan kegiatan-kegiatan UKS di setiap jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, dan SMA atau sederajat. Untuk SMP dan SMA, stratifikasi UKS yang digunakan tidak berbeda.

1. Pendidikan Kesehatan

StrataKegiatan
Minimal
  • Adanya rencana pembelajaran tentang pendidikan kesehatan
  • Pendidikan kesehatan dilaksanakan secara kurikuler
  • Pendidikan jasmani dilaksanakan secara kurikuler
Standar
  • Dipenuhinya strata minimal PJOK (Pendidikan jasmani dan kesehatan) dilaksanakan secara ekstrakurikuler
  • Sekolah/madrasah melaksanakan literasi dengan materi kesehatan
  • Sekolah/madrasah melaksanakan pembinaan kader kesehatan
  • Sekolah/madrasah melaksanakan kegiatan CTPS bersama
  • Sekolah melaksanakan sarapan bersama dengan gizi seimbang
  • Sekolah melaksanakan kegiatan sikat gigi bersama
Optimal
  • Dipenuhinya strata standar
  • Sekolah/madrasah melakukan peregangan di antara jam pelajaran
  • Sekolah/madrasah melakukan tes kebugaran
  • Pendidikan kesehatan (kespro, NAPZA, sanitasi, gizi) terintegrasi dengan mata pelajaran lain
Paripurna
  • Dipenuhinya strata optimal
  • Penerapan pendidikan karakter dan keterampilan hidup sehat
  • Adanya forum komunikasi pendidik dan konselor sebaya
  • Melibatkan orang tua dalam pendidikan kesehatan

2. Pelayanan Kesehatan

StrataKegiatan
Minimal
  • Sekolah/madrasah memfasilitasi puskesmas melaksanakan kan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala
Standar
  • Dipenuhinya strata minimal
  • Sekolah/madrasah melaksanakan pelayanan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) dan P3P (Pertolongan Pertama pada Penyakit)
  • Sekolah/madrasah melibatkan Puskesmas dalam penanganan rujukan jika diperlukan
  • Sekolah/madrasah membantu pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri
Optimal
  • Dipenuhinya strata standar
  • Sekolah/madrasah melaksanakan layanan konseling
  • Kader kesehatan melakukan konseling sebaya
Paripurna
  • Dipenuhinya strata optimal
  • Sekolah/madrasah menindaklanjuti hasil penjaringan dan pemeriksaan berkala
  • Menurunnya jumlah hari tidak masuk sekolah/madrasah karena sakit
  • Peserta didik memiliki status gizi baik

3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

StrataKegiatan
Minimal
  • Sekolah/madrasah memiliki sumber air layak, tersedia di lingkungan sekolah dan cukup
  • Sekolah/madrasah memiliki tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  • Sekolah/madrasah memiliki toilet dengan kondisi baik dan terpisah
  • Sekolah/madrasah memiliki saluran drainase
  • Sekolah/madrasah memiliki kantin
  • Sekolah/madrasah memiliki lahan/ruang terbuka hijau
  • Sekolah/madrasah memiliki tempat sampah yang tertutup
  • Sekolah/madrasah memiliki tempat pembuangan sampah sementara yang tertutup Ruang Kelas dalam keadaan bersih
  • Sekolah/madrasah melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk
  • Sekolah/madrasah memiliki aturan KTR, KTN, KTK, KTP
Standar
  • Dipenuhinya strata minimal
  • Sekolah/madrasah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar Permendikbud 24/2007
  • Sekolah/madrasah memiliki tempat sampah yang terpilah
  • Sekolah/madrasah memiliki kantin sehat
  • Sekolah/madrasah menerapkan KTR
Optimal
  • Dipenuhinya strata standar
  • Sekolah/madrasah memanfaatkan pekarangan sekolah dengan menanam tanaman obat dan pangan
  • Sekolah/madrasah melakukan 3R (Reduce, Resuse, Recycle) Tersedia toilet MKM (Manajemen Kebersihan Menstruasi)
Paripurna
  • Dipenuhinya strata optimal
  • Air minum disediakan oleh sekolah
  • Sekolah/madrasah memiliki rasio toilet sesuai dengan standar Kepmenkes 1429/2006
  • Kantin telah mendapatkan stiker tanda laik higiene sanitasi
  • Tersedia toilet disabilitas
  • Sekolah/madrasah bekerja sama dengan puskesmas melakukan pemeriksaan kualitas udara dan skrining siswa perokok
  • Sekolah/madrasah bekerjasama dengan pihak lain untuk menyediakan bank sampah
  • Sekolah/madrasah melakukan kegiatan pengolahan tanaman obat dan pangan

4. Manajemen UKS

StrataKegiatan
Minimal
  • Buku pegangan kesehatan (Buku UKS/M, gizi seimbang, kespro, sanitasi, NAPZA dll)
  • Ada penanggung jawab UKS
  • Tersedia media KIE kesehatan (alat peraga, poster dll)
  • Tersedia sarana prasarana olahraga
  • Tersedia dana untuk kegiatan UKS dan pemeliharaan sanitasi sekolah
  • Terdapat kemitraan dengan Puskesmas
  • Terdapat perencanaan kegiatan UKS di sekolah
Standar
  • Dipenuhinya strata minimal
  • Sekolah/madrasah menggunakan buku rapor kesehatanku
  • Sekolah/madrasah melakukan konsultasi/koordinasi dengan Tim Pembina UKS
  • Sekolah/madrasah memiliki ruang UKS
Optimal
  • Dipenuhinya strata standar
  • Adanya kemitraan dengan instansi terkait
  • Tersedia sarana dan prasarana sekolah/madrasah aman bencana
Paripurna
  • Dipenuhinya strata optimal
  • Sekolah/madrasah melakukan pembinaan dan pengawasan
  • Seluruh guru terorientasi UKS
  • Sekolah menggunakan Rapor Kesehatan Lingkungan dan Kantin