A. Pengertian UKS
Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan peserta didik pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan. UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) juga merupakan upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat di Sekolah/Madrasah.
B. Tujuan UKS
- Tujuan Umum
- Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik.
- Tujuan Khusus
- Meningkatkan sikap dan keterampilan untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan;
- Meningkatkan hidup bersih dan sehat baik dalam bentuk fisik, non fisik, mental, maupun sosial;
- Bebas dari pengaruh dan penggunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya seperti narkoba, rokok, minuman keras, alkohol, dan zat adiktif lainnya;
- Meningkatkan kemampuan hidup peserta didik, sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal;
- Memiliki sikap, keyakinan, daya tangkal bahwa perbuatan yang harus dihindari adalah bahaya rokok, kenakalan remaja, kehamilan diluar nikah, HIV-AIDS, Narkoba, kecacingan, anemia, dan hepatitis B.
C. Sasaran UKS
Sasaran UKS adalah warga sekolah/madrasah (kepala sekolah, guru, peserta didik, pegawai sekolah), unsur Puskesmas dan unsur Tim Pelaksana sekolah dari tingkat Pendidikan Usia Dini sampai dengan Tingkat Pendidikan Menengah Atas (TKA/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA), SLB termasuk peserta didik pondok pesantren, dan lingkungan keluarga, serta lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
D. Trias UKS
Trias UKS adalah tiga program pokok UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah.
- Pendidikan Kesehatan
- Intrakurikuler yakni terintegrasi dengan kurikulum atau mata pelajaran sekolah/madrasah seperti pelajaran olahraga dan gizi seimbang pada mata pelajaran guru PJOK, sesi pelajaran dengan guru BK, IPA/Biologi, pelajaran muatan lokal dan lain-lain.
- Kokurikuler yakni sebagai tambahan mata pelajaran atau kurikulum yang diberikan namun masih dalam jam pelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai dengan kurikulum yang meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, dan/atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik.
- Ekstrakurikuler yakni diberikan di luar jam mata pelajaran atau kurikulum sekolah/madrasah seperti mengundang lintas sektor terkait untuk memberikan materi kesehatan tertentu kepada peserta didik atau guru di sekolah/madrasah. Contoh penyuluhan pencegahan NAPZA dari BNN, penyuluhan tentang pencegahan HIV AIDS dari Puskesmas, pencegahan kekerasan dari Kepolisian dan lain-lain. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah/ madrasah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
- Pelayanan Kesehatan
- Pencarian, pemeriksaan dan pengobatan penderita;
- Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah di lingkungan sekolah;
- Intervensi yang ditujukan untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat sekolah.
- Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Pendidikan kesehatan adalah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan hidup bersih dan sehat, menanamkan dan membiasakan hidup bersih dan sehat serta daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar. Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat diberikan melalui:
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama untuk meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. Pendekatan pelayanan kesehatan terdiri dari intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah perorangan, antara lain:
Pembinaan lingkungan sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang sehat dan dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Lingkungan sekolah sehat terdiri dari lingkungan fisik seperti kantin sekolah, sarana air bersih dan sanitasi, dan lingkungan non fisik seperti perilaku membuang sampah pada tempatnya dan perilaku mencuci tangan dengan air dan sabun.
Pelaksanaan kegiatan Trias UKS dilaksanan sesuai dengan jenjang di satuan Pendidikan yaitu, PAUD, SD, SMP dan SMA dan sederajat.
E. Stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah
Stratifikasi UKS adalah alat ukur pelaksanaan Trias UKS dan manajemen UKS di sekolah yang terdiri dari strata minimal, standar, optimal, dan paripurna. Stratifikasi UKS dapat digunakan untuk menilai status awal kesehatan sekolah dan mengevaluasi status akhir kesehatan sekolah setelah berbagai intervensi UKS dilaksanakan. Stratifikasi UKS di susun berdasarkan kegiatan-kegiatan UKS di setiap jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, dan SMA atau sederajat. Untuk SMP dan SMA, stratifikasi UKS yang digunakan tidak berbeda.
1. Pendidikan Kesehatan
Strata | Kegiatan |
---|---|
Minimal |
|
Standar |
|
Optimal |
|
Paripurna |
|
2. Pelayanan Kesehatan
Strata | Kegiatan |
---|---|
Minimal |
|
Standar |
|
Optimal |
|
Paripurna |
|
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Strata | Kegiatan |
---|---|
Minimal |
|
Standar |
|
Optimal |
|
Paripurna |
|
4. Manajemen UKS
Strata | Kegiatan |
---|---|
Minimal |
|
Standar |
|
Optimal |
|
Paripurna |
|