Darurat Literasi Indonesia dan Solusinya


Darurat Literasi Indonesia merupakan isu yang penting dan menjadi salah satu program prioritas nasional. Menurut UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia hanya sebesar 0,001 persen, artinya dari 1000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang gemar membaca. Hasil survei PISA (Program for International Student Assesment) yang dirilis oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menunjukan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 70 negara dalam hal literasi.

Kemendikbudristek berupaya agar Indonesia segera lepas dari darurat literasi dengan membangun kesadaran masyarakat dalam meningkatkan minat literasi di Indonesia. Fokus Kemendikbudristek saat ini adalah menugaskan 2 (dua) unit utama yaitu Badan Standar, Kurikulum, dan Asasmen Pendidikan (BSKAP), dan Badan Bahasa. BSKAP akan menyediakan dan mengembangkan standar untuk buku bermutu dan bahan bacaan yang menarik, sementara itu Badan Bahasa akan menyiapkan bahan ajar literasi nonbuku teks untuk meningkatkan minat baca.

Semua buku yang dihasilkan melalui program literasi di Kemendikbudristek berbasis pada rujukan dan kriteria-kriteria buku bermutu yang dikembangkan oleh BSKAP. Selain itu, BSKAP akan memasukkan buku bermutu tersebut ke dalam kurikulum sehingga dapat terjadi pembiasaan membaca dan itu masuk ke dalam program Merdeka Belajar.

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah akan menyediakan dan memastikan penyediaan fasilitas pembelajaran untuk menampung buku-buku bermutu. Oleh karena itu perlu diadakannya pelatihan bagi guru dan kepala sekolah terkait pemanfaatan buku-buku tersebut, sehingga menjadi lebih optimal mulai dari tingkat nasional hingga regional.

Saat ini jumlah buku yang telah dikirim untuk anak-anak PAUD dan sekolah dasar berjumlah sekitar 15,4 juta eksemplar. Jumlah tersebut belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada yaitu sekitar 200 ribuan sekolah.

Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menyatakan sikapnya terkait darurat literasi di Indonesia, yaitu:

  • Pertama, dari enam kementerian/ lembaga yang mengampu program literasi, harus ada satu kementerian/ lembaga yang menjadi koordinator dan menjalankan tugas membangun literasi di Indonesia.
  • Kedua, mendorong enam kementerian/ lembaga yang mengampu program literasi dan bekerja sama dalam melaksanakan peta jalan (road map) pembudayaan literasi yang ditetapkan secara sungguh-sungguh dan seksama di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
  • Ketiga, mendesak Pemerintah Pusat melalui Bappenas RI dan Kemenkeu RI untuk:
    • merespons kondisi darurat literasi dengan membuat program nasional dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk kementerian/ lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pendidikan dan literasi, dan
    • membuat perencanaan kebutuhan tenaga perpustakaan dan alokasi dalam formasi rekruitmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2024.

Beberapa hal yang perlu untuk diperkuat terkait darurat literasi adalah dengan optimalisasi program berikut:

  • Strategi penguatan literasi
  • Benahi literasi melalui asesmen dan pembelajaran
  • Benahi literasi melalui lingkungan belajar
  • Gerakan Literasi Sekolah