Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap hasil asesmen.
Hasil asesmen untuk setiap tujuan pembelajaran diperoleh melalui data kualitatif (hasil amatan atau rubrik) maupun data kuantitatif (berupa angka). Data-data ini diperoleh dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran), baik pada capaian pembelajaran di akhir fase, maupun tujuan-tujuan pembelajaran turunannya.
Pengolahan hasil asesmen dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu:
- Mengolah hasil asesmen untuk mengevaluasi ketercapaian satu tujuan pembelajaran
- Mengolah hasil asesmen dari beberapa tujuan pembelajaran menjadi nilai akhir
A. Mengevaluasi Ketercapaian Satu Tujuan Pembelajaran
Asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran. Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan pembelajaran setiap murid. Hasil asesmen dapat berupa data kualitatif ataupun data kuantitatif. Pendidik diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun proporsional.
Contoh: Pendidik telah melaksanakan asesmen untuk salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran IPAS Fase C: Menyelidiki ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar, dengan indikator terdiri atas:
- kemampuan menguraikan manfaat sumber energi; dan
- kemampuan menjelaskan ragam sumber energi alternatif.
Indikator 1 dan 2 menggunakan teknik tes tertulis dan essay. Hasil asesmen sumatif murid dipetakan ke dalam 4 kualitas, yaitu:
- perlu bimbingan
- cukup
- baik
- sangat baik
Pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada kualitas yang diyakininya, misalkan pada kualitas cukup, murid dianggap telah mencapai kriteria ketercapaian kompetensi. Adapun pengolahan hasil asesmen tujuan pembelajaran dapat disajikan seperti dalam tabel berikut ini.
B. Mengolah Menjadi Nilai Akhir
Tujuan pembelajaran yang dicapai murid merupakan bahan yang diolah menjadi nilai akhir mata pelajaran dalam kurun waktu pelaporan (biasanya satu semester). Untuk mendapatkan nilai akhir mata pelajaran tersebut, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan untuk deskripsi, pendidik dapat memberikan penjelasan mengenai kompetensi yang sudah dikuasai murid, dan kompetensi yang belum dikuasai, serta dapat ditambahkan tindak lanjut secara ringkas.
- Pengolahan Data Kuantitatif (angka pencapaian)
- Misalnya, dalam 1 semester ada 6 tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran IPA, 7 tujuan pembelajaran untuk Bahasa Indonesia, dan 5 tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran Agama.
- Asumsi: satuan pendidikan menggunakan rentang nilai untuk ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang ini bisa sama untuk setiap mata pelajaran atau berbeda, tergantung kesepakatan para pendidik di satuan pendidikan.
- Ketercapaian ditentukan untuk setiap tujuan pembelajaran, bukan hasil akhir pengolahan nilai sumatif per mata pelajaran
- Pengolahan Data Kualitatif (skala dengan deskriptor)
- Perlu bimbingan: murid masih kesulitan dan sangat bergantung pada bimbingan dalam mencapai tujuan pembelajaran dan belum siap memasuki pembelajaran lebih lanjut. Perlu direkomendasikan untuk menguatkan tujuan pembelajaran.
- Cukup: murid masih kesulitan dalam mencapai sebagian tujuan pembelajaran dan perlu menguatkan tujuan pembelajaran yang dipelajari sebelum mengikuti pembelajaran selanjutnya dengan penekanan pada aspek-aspek yang belum dikuasai.
- Baik: murid sudah menuntaskan sebagian besar indikator tujuan pembelajaran dan perlu siap mengikuti pembelajaran selanjutnya.
- Sangat baik: murid mengikuti pembelajaran selanjutnya dan dilibatkan menjadi tutor sebaya atau tantangan lebih.
Contoh: Para pendidik menyepakati bahwa rentang nilai 0-55 belum masuk kategori ketercapaian dan 56-100 sudah masuk kategori ketercapaian. Sebelum menyepakati rentang nilai, pendidik terlebih dahulu menentukan kriteria/ indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa Pendidik membuat kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, bukan hanya berupa angka.
Pendidik dapat juga membuat tabel di atas untuk tujuan pembelajaran yang tidak setara (progresif). Sebagai contoh pendidik mempunyai TP1, TP2, TP3, TP4, yang bukan setara atau lepas. Tujuan Pembelajaran tersebut masih dalam sebuah rangkaian proses yang berkelanjutan sehingga hitungan 100%-nya dapat diperoleh pada TP4. Artinya, TP1 adalah prasyarat untuk TP2, sedangkan TP2 adalah prasyarat untuk TP3, dst. Artinya, jika bentuk datanya sebagai pembelajaran prasyarat serta menunjukkan progres, maka pendidik cukup mengambil angka akhir saja (pada TP 4).
Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini bukan berupa angka, melainkan kalimat yang menjelaskan penguasaan kompetensi pada tujuan pembelajaran. Misalnya, "murid menguasai semua indikator tanpa banyak menghadapi kesulitan."
Pengolahan nilai dapat menggunakan 3 (tiga) opsi, yaitu pembobotan, persentase, dan rata rata.
- Opsi pembobotan dan persentase dipilih dengan ketentuan materi pembelajaran bersifat progresif, atau berkaitan langsung. Karakteristik materi pelajaran berkaitan, tujuan pembelajaran satu menjadi dasar pengetahuan atau prasyarat untuk tujuan pembelajaran berikutnya.
- Opsi persentase dipilih berdasarkan tingkat kesulitan tujuan pembelajaran. Misalnya, ketika tujuan pembelajarannya adalah renang gaya bebas, maka siswa harus menguasai terlebih dahulu dasar dasar berenang (yang merupakan tujuan pembelajaran sebelumnya).
- Opsi rata-rata dipilih dengan ketentuan karakteristik materi pelajaran bersifat lepas pada tujuan pembelajarannya, dengan kata lain tujuan pembelajaran satu bukan menjadi dasar pengetahuan atau prasyarat untuk tujuan pembelajaran berikutnya.
Sumber: Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2025


