Pelaporan hasil kokurikuler dalam rapor murid dicantumkan pada kolom Kokurikuler. Pelaporan berisi deskripsi tentang kegiatan yang dilakukan murid dalam kokurikuler beserta pencapaian dimensi profil lulusan yang sudah ditentukan. Mengingat pada satuan PAUD kegiatan kokurikuler dapat terintegrasi dengan intrakurikuler, maka pelaporan kokurikuler dapat diintegrasikan dalam deskripsi elemen CP (Capaian Pembelajaran) yang paling terkait dengan dimensi profil lulusan yang dipilih.
Apabila satuan PAUD membuat kegiatan kokurikuler yang terpisah dengan intrakurikuler, maka dapat dibuat kolom kokurikuler tersendiri di rapor. Deskripsi dalam rapor mencakup seluruh kegiatan kokurikuler yang dilakukan dalam tiap semester. Artinya, jika satuan pendidikan membuat dua atau lebih kegiatan kokurikuler dalam satu semester maka pelaporannya cukup satu yang mencakup dimensi profil lulusan yang sudah ditentukan.
Misal, SD X di semester ganjil menyepakati melaksanakan 2 kegiatan kokurikuler, yaitu pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu yang fokus pada dimensi penalaran kritis dan gerakan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) yang fokus pada dimensi kolaborasi, maka yang dilaporkan adalah hasil belajar pada dimensi penalaran kritis dan kolaborasi.
Setelah satuan pendidikan melaksanakan kokurikuler selama satu semester, selanjutnya hasil dari kegiatan kokurikuler dilakukan analisis hasil belajar untuk menentukan dimensi profil lulusan yang sudah diperkuat diganti baik dan dimensi profil lulusan yang masih perlu penguatan pada murid. Pendidik kemudian mendeskripsikan dimensi profil lulusan di rapor.
Ketentuan deskripsinya adalah:
- Menggambarkan pencapaian dimensi profil lulusan murid.
- Menggambarkan hasil belajar secara ringkas.
- Menggunakan bahasa yang positif dan edukatif.
Sumber : Buku Panduan Kokurikuler 2025