Perbedaan AN dan UN yang Wajib Kamu Ketahui


Perbedaan AN dan UN yang Wajib Kamu Ketahui

Untuk mengukur tingkat keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional, tentu diperlukan sebuah alat ukur penilaian. Dahulu, alat ukur yang digunakan adalah UN (Ujian Nasional). Namun, di tahun 2021 ini UN ditiadakan setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Selama ini, sejarah perjalanan Ujian Nasional cukup panjang. Terhitung sudah 6 (enam) kali berganti nama, mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Negara, dan Ujian Nasional.

Semuanya memiliki misi yang sama, yakni untuk mengevaluasi. Akan tetapi, di tahun 2021 evaluasi sistem pendidikan bukan lagi menggunakan UN, melainkan AN (Asesmen Nasional). AN juga bertujuan untuk mengevaluasi, namun tentunya AN sangat berbeda dengan UN. Nah, kira-kira apa saja sih yang membuat AN berbeda dengan UN? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui info selengkapnya!

  1. Tidak menilai hasil individu siswa
  2. Sejak dari dulu, sistem evaluasi pendidikan dalam Ujian Nasional hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik. Hal yang terjadi adalah seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik sehingga mereka bekerja lebih keras supaya mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.

    Berbeda dengan UN yang menilai hasil individu siswa, AN tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan. Oleh karena itu, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Siswa yang ikut juga dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.

  3. Memotret proses pembelajaran secara komprehensif
  4. Sejatinya kualitas sistem pendidikan tidak serta-merta dilihat dari output-nya saja. Kita juga harus melihat secara komprehensif bagaimana proses pembelajaran dilakukan di satuan pendidikan. Selain itu, karakter peserta didik dan lingkungan sekolah juga tentu akan memengaruhi hasil belajar.

    Hal tersebutlah yang tidak terdapat di UN. Ujian Nasional hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didik. Selain AKM untuk menguji kemampuan kognitif, di dalam AN juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang termasuk ke dalam proses pembelajaran peserta didik. Ketiganya dipadukan agar dapat memotret sistem pendidikan di sekolah.

  5. Tanggung jawab semua warga sekolah
  6. Dahulu, hasil dari UN seolah-olah merupakan tanggung jawab dari guru mata pelajaran tertentu. Namun, di dalam AN yang diukur bukan lagi kemampuan mata pelajaran khusus, melainkan kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.

    Karakter siswa pun kini bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter siswanya.

    Dari sisi lingkungan, tidak hanya guru dan kepala sekolah saja yang mengemban tanggung jawab. Seluruh warga sekolah pun juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswanya.

    Itulah tadi tiga perbedaan mendasar antara AN dengan UN. Pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN ini karena apa yang dihasilkan dari rapor Asesmen Nasional ini merupakan tanggung jawab semua warga sekolah, bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran tertentu atau para siswanya saja.