Penilaian Oleh Satuan Pendidikan


Penilaian Oleh Satuan Pendidikan

A. Pengertian Penilaian

Proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah. Meskipun penilaian dilakukan oleh pendidik, namun untuk perencanaan dan pemanfaatan serta tindak lanjutnya juga melibatkan satuan pendidikan.

B. Tujuan Penilaian

Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik sebagai salah satu dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan, serta dijadikan dasar oleh satuan pendidikan dalam penyusunan program kerja.

C. Pelaksana Penilaian

Panitia pelaksana dan guru mata pelajaran berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh kepala sekolah.

D. Waktu Pelaksanaan Penilaian

Pada akhir semester gasal dilakukan Penilaian AKhir Semester (PAS), pada akhir semester genap dilakukan Penilaian Akhir Tahun (PAT), dan pada akhir jenjang dilakukan Ujian Sekolah (US).

E. Pengelolaan PAS, PAT, dan US

1. Perencanaan

Pada tahap ini, kegiatan dimulai dari penyusunan POS (Prosedur Operasional Standar) sampai dihasilkan instrumen penilaian yang akan digunakan dalam pelaksanaan PAS, PAT, atau US.

a. Penyusunan POS

  • Konsideran
  • Peserta
  • Penyelenggaraan
  • Alat, bahan, dan media
  • Pelaksanaan
  • Pemeriksaan hasil
  • Pembiayaan, dll.

b. Penentuan Cakupan / Lingkup Materi

  • Penilaian Akhir Semester (PAS): semua KD semester gasal
  • Penilaian Akhir Tahun (PAT): semua KD semester genap
  • Ujian Sekolah (US): sampel KD Kelas 7, 8, dan 9

c. Penentuan Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen

d. Pengembangan Instrumen Penilaian

  • Menganalisis KI-KD
  • Menentukan lingkup mater
  • Merumuskan IPK
  • Menyusun kisi-kisi penilaian
  • Menvusur instrumen penilaian
  • Melakukan telaah
  • Merakit instrumen penilaian

2. Pelaksanaan

Pada tahap ini, Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), atau Ujian Sekolah (US) dilaksanakan.

a. Melakukan Manajemen Pelaksanaan

  • Melakukan briefing teknis pelaksanaan penilaian/ujian
  • Memastikan kehadiran pengawas atau penguji
  • Memastikan kesiapan dan kelengkapan instrumen penilaian, alat, bahan, media, dll.
  • Memastikan pengawas/penguji melakukan tugasnya sesuai Prosedur Operasional Standar (POS)

b. Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)

  • Persiapan: Menyiapkan instrumen monev; menetapkan petugas monev (tim penjaminan mutu internal sekolah)
  • Pelaksanaan: Melakukan pengecekan kelengkapan dokumen administrasi penilaian/ujian dengan checklist; melakukan monitoring pelaksanaan penilaian/ujian melalui observasi dengan menggunakan jurnal pelaksanaan penilaian/ujian
  • Rekomendasi: Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil monev

3. Pengolahan Hasil

Pengolahan ini merupakan pemberian nilai dan makna dari data/ informasi yang telah dikumpulkan.

a. Pemeriksaan Hasil

  • Pemeriksaan hasil PAS dan PAT secara manual atau menggunakan komputer
  • Pemeriksaan hasil US dengan tes tertulis bentuk uraian dilakukan oleh dua orang sesuai mata pelajarannya dengan mengacu pada pedoman penskoran atau rubrik penilaian
  • Pemeriksaan hasil US bentuk portofolio, penugasan dan bentuk kegiatan lain dilakukan oleh satu orang guru atau lebih, dengan mengacu pada pedoman penskoran atau rubrik penilaian
  • Pengolahan nilai pada aspek pengetahuan dan aspek keterampilan

b. Pelaporan Hasil

  • Pelaporan hasil penilaian PAS dan PAT di rapor dalam bentuk nilai (angka), predikat, dan deskripsi
  • Pelaporan hasil penilaian US sebagai nilai ijasah dalam bentuk angka
  • Penginputan nilai dalam leger dan buku induk

4. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut

Tahap pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan, serta penyusunan program kerja pada periode berikutnya.

a. Analisis hasil PAS, PAT, dan US

  • Analisis butir soal (reliabilitas, tingkat kesukaran, daya beda)
  • Analisis hasil capaian peserta didik (analisis hasil belajar, daya serap, dan perkembangan capaian penilaian selama kurun waktu tertentu)
  • Analisis dan identifikasi kelebihan, kekurangan, dan hambatan pelaksanaan PAS, PAT, dan US

b. Manfaat hasil PAS, PAT dan US, untuk:

  • Peserta didik: mengetahui pencapaian kompetensinya
  • Pendidik: evaluasi kinerja (pembelajaran dan penilaian), perbaikan instrumen penilaian
  • Manajerial sekolah: laporan hasil layanan pendidikan dan pemetaan untuk perbaikan dan penjaminan mutu pendidikan

c. Tindak lanjut hasil PAS, PAT dan US

  • Program yang direkomendasikan berdasarkan hasil analisis PAS, PAT dan/atau US, misalnya :
    • workshop pengembangan butir soal berbasis HOTS,
    • program layanan peningkatan akademik, program supervisi klinis untuk guru dengan capaian hasil ujian di bawah KKM,
    • perbaikan atau penambahan jaringan internet, dan lain-lain.
  • Melakukan perubahan RKAS atau memasukkan alokasi dana pada RKAS tahun berikutnya.

F. Penilaian Sikap

1. Tujuan Penilaian Sikap

Untuk mengetahui perilaku spiritual dan pelaku penilaian, tahapan penilaian) sosial peserta didik yang dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam atau di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

2. Perencanaan Penilaian Sikap

  • Penyusunan POS penilaian sikap
  • Indentifikasi butir-butir nilai sikap pada KI-1 dan KI-2 serta butir nilai sikap sesuai visi dan misi sekolah
  • Penentuan teknik penilaian (observasi, penilaian diri, penilaian antarteman)
  • Penyusunan instrumen penilaian sikap berdasarkan butir-butir nilai sikap

3. Pelaksanaan Penilaian Sikap

  • Manajemen penilaian (waktu pelaksanaan, pelaku penilaian, tahapan penilaian)
  • Monev penilaian sikap (penyusunan instrumen monev, petugas monev, pelaksanaan monev)

4. Pengolahan Penilaian Sikap

  • Hasil penilaian sikap dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas
  • Penentuan predikat sikap siswa
  • Nilai sikap dilaporkan dalam rapor dengan predikat dan deskripsi

5. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut

a. Pemanfaatan

  • Sebagai laporan perkembangan sikap peserta didik kepada orang tua
  • Pemetaan sikap-sikap positif dan negative yang menonjol pada satuan pendidikan

b. Tindak lanjut

  • Refleksi pengembangan peserta didik di awal semester atau ajaran baru
  • Program pembinaan sikap peserta didik, berupa pencegahan, penguatan, dan perbaikan sikap, misalnya; pemberian penghargaan kepada peserta didik dengan sikap terbaik, program pembiasaan budaya sekolah, penguatan peran guru BK, dan lain-lain.

Sumber: http://ditsmp.kemdikbud.go.id/infografis-penilaian-oleh-satuan-pendidikan