Peran Sekolah dan Pendidik dalam Pendampingan Remaja dengan Gangguan Jiwa


A. Peran Sekolah

  1. Pemberian afirmasi seleksi masuk di lembaga penyelenggara pendidikan sesuai dengan kondisi mental.
  2. Peserta didik penyandang disabilitas didasarkan pada keterangan dokter dan/atau dokter spesialis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Fleksibilitas proses pembelajaran.
  4. Fleksibilitas bentuk materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
  5. Fleksibilitas dalam perumusan kompetensi lulusan dan/atau capaian pembelajaran.
  6. Fleksibilitas dalam evaluasi dan penilaian kompetensi.
  7. Fleksibilitas masa studi sesuai dengan kondisi mental peserta didik penyandang disabilitas berdasarkan keterangan medis.
  8. Fleksibilitas waktu penyelesaian tugas dan evaluasi.
  9. Fleksibilitas waktu untuk tidak mengikuti pembelajaran pada saat peserta didik penyandang disabilitas menjalani proses perawatan mental.
  10. Mendapatkan materi pembelajaran sebelum proses pembelajaran berlangsung.
  11. Fleksibilitas posisi duduk dan waktu istirahat saat mengikuti proses pembelajaran.
  12. Ketersediaan layanan tutorial oleh pendidik atau peserta didik lainnya untuk membantu dalam memahami materi pembelajaran.
  13. Pemberian bantuan pada saat peserta didik penyandang disabilitas mental mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran.
  14. Penyediaan ruang untuk melepas ketegangan/ ruang relaksasi.
  15. Fleksibilitas dalam proses pembelajaran dan evaluasi.
  16. Fleksibilitas tempat pelaksanaan evaluasi.
  17. Bentuk lainnya, yang menjamin peserta didik penyandang disabilitas mental mendapat layanan pendidikan.

B. Peran Pendidik

Selain penyediaan akomodasi yang layak, pendidik juga dapat melakukan modifikasi pembelajaran sebagai berikut (Souma, A., Rickerson, N., & Burgstahler, N, 2012).

  1. Strategi Pemberian Instruksi

    • Sesuaikan instruksi dengan berbagai gaya belajar, misalnya gaya belajar auditori, visual, kinestetik, pengalaman, atau kombinasi dari berbagai gaya belajar tersebut.
    • Lakukan pendekatan kegiatan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning).
    • Tetapkan ekspektasi perilaku yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
    • Libatkan peserta didik dengan gangguan jiwa.
  2. Strategi Ruang Kelas

    • Gunakan tempat duduk di dekat pintu untuk memudahkan peserta didik keluar kelas jika ingin beristirahat.
    • Menugaskan teman sekelas untuk mendampingi.
    • Diperbolehkan minum atau makan makanan ringan di sela-sela jam pelajaran.
    • Waktu istirahat yang telah disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
    • Gunakan alat perekam atau fotokopi catatan peserta didik lain untuk mendapatkan catatan pembelajaran selama peserta didik menjalani perawatan medis.
    • Ketersediaan materi pembelajaran dalam bentuk digital.
    • Umpan balik performa akademik dilakukan secara personal.
  3. Strategi Penyelenggaraan Ulangan/ Ujian

    • Ragam format soal dan pelaksanaan ujian, misalnya tidak harus tes tertulis berupa soal tanya jawab, namun dapat berupa tulisan esai, ujian lisan, presentasi, atau bermain peran.
    • Penggunaan perangkat lunak komputer, misalnya perangkat lunak yang membantu memindai teks menjadi suara atau suara diubah ke dalam format teks.
    • Fleksibilitas waktu (durasi yang lebih lama) untuk mengerjakan ujian.
    • Ujian yang diawasi secara individual, termasuk di rumah sakit.
    • Ujian di ruang terpisah, yang tenang, dan tidak banyak gangguan.
  4. Strategi Terkait Penugasan

    • Menyiapkan penugasan alternatif untuk mengantisipasi kondisi peserta didik yang tidak stabil.
    • Penugasan diberikan dengan pemberitahuan sebelumnya dan tidak diberikan secara mendadak.
    • Fleksibilitas variasi penyelesaian tugas, misalnya membolehkan penyelesaian tugas dengan cara tulis tangan, membuat video, merekam suara, demonstrasi, atau bermain peran.
    • Dukungan penyelesaian tugas selama rawat inap, misalnya waktu penyerahan tugas di perpanjang dan pencatatan mengandalkan rekaman.

Sumber:
Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja Jenjang SMP
Kemendikbudristek 2023