Evaluasi, Tindak Lanjut dan Mitigasi Pelaksanaan PTM pada Masa Pandemi COVID-19


Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sangat diperlukan untuk mengeleminasi dampak learning loss yang terjadi di dunia pendidikan tanah air akibat pandemi COVID-19. Kombinasi antara PTM Terbatas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi solusi tepat untuk dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Selain itu juga diperlukan strategi pelaksanaan PTM yang dipadukan dengan sistem blended learning, serta asesmen PTM untuk melakukan evaluasi, menentukan tindak lanjut dan mitigasi pelaksanaan PTM sehingga dapat tercapai hasil optimal.

Evaluasi, Tindak Lanjut dan Mitigasi Pelaksanaan PTM pada Masa Pandemi COVID-19

A. Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan PTM penting untuk memberikan masukan, kajian, dan pertimbangan terkait kelayakan program untuk dilanjutkan atau dihentikan sehingga dihasilkan keputusan yang tepat terhadap program yang sedang atau telah dilaksanakan.

Tujuan evaluasi program seperti yang diuraikan oleh Roswati (2008) adalah sebagai berikut:

  1. menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang tindak lanjut suatu program di masa depan;
  2. penundaan pengambilan keputusan;
  3. penggeseran tanggung jawab;
  4. pembenaran/justifikasi program;
  5. memenuhi kebutuhan akreditasi;
  6. laporan akuntansi untuk pendanaan;
  7. menjawab atas permintaan pemberi tugas, informasi yang diperlukan;
  8. membantu staf mengembangkan program;
  9. mempelajari dampak/akibat yang tidak sesuai dengan rencana;
  10. mengadakan usaha perbaikan bagi program yang sedang berjalan;
  11. menilai manfaat dari program yang sedang berjalan; dan
  12. memberikan masukan bagi program baru.

Ada 3 (tiga) komponen yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan PTM, yaitu perencanaan PTM, implementasi pelaksanaan PTM dan dampak/hasil pelaksanaan PTM.


B. Tindak Lanjut

Tindak lanjut evaluasi hasil pelaksanaan PTM berdasarkan hasil-hasil evaluasi yang telah dilakukan meliputi:

  1. Perencanaan PTM
    1. Koordinasi lanjutan kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan PTM.
    2. Pengaturan ulang tata letak ruangan (kelas, ruang pendidik, tata usaha, dll) dan lalu lintas perjalanan dalam lingkungan satuan pendidikan yang belum sesuai dengan protokol kesehatan.
    3. Melengkapi informasi yang masih dibutuhkan dalam pelaksanaan PTM.
  2. Implementasi Pelaksanaan PTM
  3. Memaksimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat satuan pendidikan.
  4. Mengoptimalkan layanan pembelajaran kepada peserta didik baik yang dilaksanakan secara tatap muka maupun dalam jaringan (Daring).
  5. Mengoptimalkan layanan guru BK, wali kelas dan peran serta orang tua dalam memotivasi peserta didik mengikuti PTM.
  6. Melengkapi sarana prasarana pendukung pelaksanaan PTM.
  7. Dampak/Hasil Pelaksanaan PTM
  8. Ada beberapa dampak positif dalam pelaksanaan PTM yaitu:

    1. memulihkan kondisi psikososial peserta didik;
    2. meminimalisasi hilangnya kesempatan/minat belajar (learning loss) bagi peserta didik;
    3. menguatkan kembali pendidikan karakter peserta didik; dan
    4. mengembalikan interaksi positif seluruh komponen satuan pendidikan.

    Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan antara lain:

    1. pengalokasian dana yang tinggi dalam memenuhi protokol kesehatan pelaksanaan PTM; dan
    2. penambahan beban kerja tenaga pendidik dalam pelaksanaan PTM.

C. Mitigasi

Mitigasi pelaksanaan PTM terkait dengan hasil pemantauan kesehatan semua warga satuan pendidikan. Prosedur mitigasi yang dapat dilakukan:

  1. Tindak lanjut laporan dari matriks eskalasi (peningkatan kasus) dan rujukan kesehatan:
    1. Gejala ringan
      • Menghubungi orang tua/wali/narahubung darurat dari peserta didik.
      • Melaporkan pada Kepala Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan, atau
      • Cabang/Dinas setempat.
    2. Gejala sedang dan berat
      • Menghubungi orang tua/wali/narahubung darurat dari peserta didik.
      • Menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan arahan penanganan selanjutnya.
      • Melaporkan kepada Kepala Satuan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas.
      • Jika dalam pemantauan terjadi perkembangan status terkonfirmasi Covid-19, dilaporkan kepada gugus tugas daerah.
  2. Warga satuan pendidikan yang tidak hadir harus dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya dan penanganannya menjadi wewenang satuan pendidikan.
  3. Jika PTM menimbulkan dampak yang lebih luas terkait kesehatan seluruh warga satuan pendidikan, maka Kepala Satuan Pendidikan dapat menghentikan PTM dengan memperhatikan rekomendasi dinas pendidikan dan gugus tugas daerah.

Sumber :
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Masa Pandemi Covid-19 di SMA
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021