Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS)


Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

Terdapat 8 (delapan) faktor yang menjadi penentu implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS), yaitu:

  1. Self-directed learning
  2. Self directed learning adalah peningkatan pengetahuan, keahlian, prestasi, dan mengembangkan diri dimana individu menggunakan banyak metode dalam banyak situasi dalam setiap waktu (Gibbons, 2003). Sedangkan Knowles (1975) berpendapat bahwa self directed learning merupakan sebuah proses dimana sebuah dimana individu mengambil inisiatif, dengan atau tanpa bantuan orang lain, dan proses dalam self directed learning ini dilakukan dengan menyadari kebutuhan sendiri dalam belajar, mengatur tujuan pribadi, membuat keputusan pada sumber dan strategi belajar dan menilai hasil.

    Self directed learning diukur dengan diukur dengan tiga dimensi, yakni self control, desire for learning dan self management. Untuk dapat meningkatkan dimensi-dimensi dalam variabel self directed learning seperti belajar mandiri, hasrat untuk belajar, dan pengendalian diri, peran guru sangat diperlukan dalam mendorong siswa untuk aktif membaca. Menurut Shiong et al., (2009), peran dan kemampuan pedagogis guru sangat dibutuhkan untuk meningkatkan self directed learning pada siswa. Guru juga perlu memilih metode dan strategi pembelajaran yang tepat digunakan untuk meningkatkan self directed learning, dan secara rutin mengevaluasi peningkatan self directed learning pada siswa.

  3. Sarana Literasi Sekolah
  4. Sarana merupakan aspek penting dalam pendidikan, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh sarana dalam sekolah. Menurut PP No.19 Tahun 2005, pasal 1 ayat (8), "Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk pengggunaan teknologi informasi dan komunikasi".

    Sarana literasi terdiri dari dua dimensi, yakni sarana GLS dan jenis bacaan yang disediakan sekolah dalam rangka mendukung GLS. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Indrawan, 2015). Sarana literasi merupakan alat/ instrumen langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya; ruang, buku, dan perpustakaan. Oleh karena itu dalam peningkatan implementasi GLS sarana literasi seperti, sudut buku kelas, perpustakaan dan area baca perlu menjadi perhatian sekolah, selain itu jenis bacaan yang beragam seperti buku cerita bergambar, buku tanpa teks, buku teks sederhana, buku fiksi, buku nonfiksi, buku bergambar kaya akan teks dan buku novel pemula harus sekolah sediakan dalam rangka mengimplementasikan GLS.

  5. Dukungan Keuangan Sekolah untuk GLS
  6. Keuangan merupakan salah satu elemen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2019 Pemerintah memberikan dana bantuan yang disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna sekolah dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

    Komponen pembiayaan BOS reguler satunya diperuntukkan untuk menunjang program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) melalui pengembangan perpustakaan seperti penyediaan buku, langganan majalah dan publikasi, pemeliharaan perpustakaan, peningkatan kompetensi pustakawan, dan pengembangan pangkalan data perpustakaan. Dana BOS dapat digunakan 20% untuk pembelian buku-buku teks dan buku non teks.

    Untuk meningkatkan implementasi GLS melalui intervensi Dukungan Keuangan Sekolah, komponen keuangan yang dimiliki sekolah perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Pengelolaan tersebut membutuhkan manajemen yang baik dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Proses pengelolaan keuangan sekolah meliputi:

    1. perencanaan anggaran,
    2. strategi mencari sumber dana sekolah,
    3. penggunaan keuangan sekolah,
    4. pengawasan dan evaluasi anggaran,
    5. pertanggungjawaban.

  7. Komitmen Pendidik dalam Implementasi GLS
  8. Pendidik dalam pelaksanaan pendidikan formal di sekolah adalah guru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

    Pihak sekolah menaruh harapan besar terhadap peran guru dalam pelaksanaan implementasi GLS. Guru memiliki peranan dalam kegiatan literasi dengan tujuan untuk membiasakan peserta didik untuk membaca, melalui proses membaca tersebut diharapkan dapat menumbuhkan karakter gemar membaca. Hasil pemahaman yang peserta didik dari membaca dapat lebih diarahkan guru melalui pembelajaran sehingga dapat membentuk perilaku kecakapan serta keterampilan berfikir kritis peserta didik. Guru diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan literasi di sekolah.

    Meyer dan Allen (1991) merumuskan tiga dimensi komitmen dalam organisasi, yaitu:

    1. Affective commitment, berkaitan dengan hubungan emosional guru terhadap sekolahnya, identifikasi dengan sekolah, dan keterlibatan guru dengan kegiatan di sekolah.
    2. Continuance commitment, meliputi komitmen yang di dasarkan pada penghargaan yang diharapkan guru untuk dapat tetap berada dalam organisasi.
    3. Normative commitment, meliputi perasaan guru terhadap kewajiban untuk tetap tinggal dalam organisasi.

  9. Peran Kepala Sekolah dalam Implementasi GLS
  10. Implementasi GLS melibatkan banyak elemen yang belum tentu semuanya siap berpartisipasi. Elemen tersebut adalah warga sekolah yang terdiri atas peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua/ wali murid peserta didik. Salah satu komitmen dan peran aktif kepala sekolah sangat diperlukan dalam implementasi GLS.

    Untuk meningkatkan implementasi GLS melalui intervensi Peran Kepala Sekolah ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah, seperti membuat tim literasi sekolah dengan membuat SK resmi. Adapun tugas dari tim literasi sekolah adalah pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah dilakukan dengan mengawal pembiasaan membaca 20 menit setiap hari; memastikan berlangsungnya program-program GLS; melaksanakan monitoring dan evaluasi internal; membangun jejaring dengan pihak eksternal termasuk pelibatan publik (penerbit, dunia pers, pengusaha, partner sekolah, masyarakat yang peduli GLS, dsb) dalam menggalang pelaksanaan GLS seta pencitraan GLS dengan berbagai cara (Supriyanto, 2017). Kepala sekolah juga harus aktif dalam pelibatan orangtua/ masyarakat dalam belbagai kegiatan implementasi GLS.

  11. Partisipasi Masyarakat
  12. Partisipasi masyarakat merupakan komponen penting dalam implementasi GLS. Masyarakat harus berperan aktif dalam pelaksanaan gerakan literasi sekolah. Partisipasi Masyarakat merupakan faktor yang penting dalam pelaksanaan gerakan literasi sekolah. Partisipasi masyarakat dinilai berdasarkan dua aspek, yakni keterlibatan dalam perencanaan dan keterlibatan dalam pelaksanaan. Oleh karena ini masyarakat harus aktif dalam implementasi GLS, bahkan masyarakat harus diikutsertakan dalam tim literasi sekolah.

    Untuk meningkatkan implementasi GLS melalui intervensi partisipasi masyarakat, masyarakat harus berperan aktif dalam mendirikan perpustakaan umum. Menurut Sutarno (2006), Perpustakaan Umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya sebagai sumber belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh lapisan masyarakat. Fungsinya sendiri yaitu melayani semua lapisan masyarakat dalam rangka memperoleh dan meningkatkan berbagai ilmu pengetahuan.

  13. Literasi Keluarga
  14. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama anak dalam mengembangkan potensinya. Oleh karena itu keluarga memiliki peran penting dalam implementasi GLS. Adapun dimensi literasi keluarga adalah bagaimana literasi anak sejak dini, bagaimana keterlibatan orangtua, bagaimana akses anak terhadap buku apakah orangtua memfasilitasi dan kerjasasama dalam pemamtauan anak.

    Dalam variabel dukungan literasi keluarga terdapat 4 (empat) dimensi, yaitu:

    1. literasi sejak dini;
    2. keterlibatan orang tua;
    3. akses terhadap buku;
    4. kerjasama pemantauan.

    Untuk dapat meningkatkan indikator-indikator dalam variabel literasi keluarga ada beberapa hal yang dapat dilakukan menurut Saracho (2002), yakni keluarga harus membangun lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran dan pengembangan diri anak, merancang beberapa bentuk komunikasi antara orangtua dan sekolah dalam rangka mendukung implementasi GLS, meningkatkan keterlibatan orangtua disekolah, membantu orangtua dalam mengembangkan literasi keluarga berupa modul atau buku panduan literasi keluarga, dan melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan terkait program GLS. Program GLS harus sampai kepada orangtua agar terjadi sinergi antara sekolah dan di rumah. Perlu adanya propaganda dalam memasyarakatkan GLS misalnya melalui media televisi dan internet.

  15. Deskripsi Dukungan Pemerintah
  16. Cohen & Bhatt (2012) menyebutkan ada tiga faktor yang menyebabkan rendahnya literasi, yaitu kurangnya infrastruktur pendidikan (termasuk untuk literasi), desentralisasi system pengelolaan, dan pengorganisasian pembelajaran. Untuk dapat meningkatkan indikator dukungan sarana prasarana dalam variabel dukungan pemerintah ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pemerintah dapat:

    1. membuat kebijakan yang menetapkan standard pembiayaan sekolah untuk pembiayaan GLS; dan
    2. membangun kerjasama dengan pihak swasta dalam mendukung implementasi GLS, baik dalam bentuk pembiayaan maupun pengadaan sarana dan prasarana.

    Jogani (2015) menyatakan: "schooling infrastructure can contribute to the literacy of a region and help decrease the gender gap in literacy" yang berarti bahwa infrastruktur sekolah dapat berkontribusi terhadap kemampuan literasi. Untuk meningkatkan literasi maka diperlukan kajian alokasi biaya dan penggalangan dana untuk pembiataan program literasi, seperti penyediaan buku teks (Jogani, 2015).


Sumber:
Implementasi Gerakan Literasi Sekolah
Puslitjakdikbud 2020