Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) memiliki tugas untuk mendukung pembangunan di bidang Pendidikan, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Strategi pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam bidang pendidikan ini dilakukan melalui platform layanan pendidikan berbasis teknologi dan pengembangan konten digital pendidikan.

Saat ini di Kemendikbudristek sudah terdapat ekosistem teknologi pendidikan melalui peluncuran beberapa platform berikut:

Adapun integrasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dengan kementerian dan lembaga lain yaitu:

  1. Integrasi dengan Kemenag
  2. Data dan Informasi Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam, Katolik, Kristen dan Hindu, untuk Budha belum memiliki sekolah) melalui DAPODIK, dan EMIS untuk PENDIS

  3. Integrasi dengan Kemendagri (DUKCAPIL)
  4. Data dan Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Integrasi NIK)

  5. Integrasi dengan PTN (Dikti)
  6. Program Bidikmisi dan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN

  7. Integrasi dengan Kementan
  8. SMK dibawah Kementan dan program pembinaan dari Kementan ke SMK yang dibawah Kemendikbud

  9. Integrasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
  10. Data dan Informasi sekolah dibawah pembinaan KKP

  11. Integrasi dengan Kemenkes
  12. Data dan Informasi Satuan Pendidikan dgn Puskesmas (tahap teknis integrasi) untuk Program Sanitasi (SDGs)

  13. Integrasi dengan BPS
  14. Data Statistik Pendidikan bersumber dari DAPODIK untuk Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kemendikbud

  15. Integrasi dengan BAN-SM dan BAN PAUD-PNF
  16. Data dan Informasi

  17. Integrasi dengan PUPR
  18. Data dan Informasi Rehab dan pembangunan sekolah

  19. Integrasi dengan BNPB
  20. Data dan Informasi Bencana

  21. Integrasi dengan KPK
  22. Support data Jaga Sekolah

  23. Integrasi dengan Kemensos
  24. Data penduduk miskin (DTKS)

  25. Integrasi denganKemenko Perekonomian
  26. Program Kartu Pra Kerja

  27. Integrasi dengan BKKBN
  28. Data Kemiskinan Ekstrem

Komitmen dan tindak lanjut Kemendikbudristek dalam mengembangkan praktik SPBE berdasar pada:

  • Program nasional pembangunan SDM yang unggul menuntut tersedianya layanan pendidikan yang mumpuni untuk seluruh rakyat Indonesia
  • Percepatan transformasi digital pendidikan membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek, melalui implementasi SPBE, bersama-sama mengelola dan mengembangkan layanan pendidikan yang terpadu, efisien dan berkualitas

Sumber: kemdikbud.go.id