Prinsip dan Manfaat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila


Projek adalah serangkaian kegiatan untuk mencapai sebuah tujuan tertentu dengan cara menelaah suatu tema menantang. Projek didesain agar peserta didik dapat melakukan investigasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan. Peserta didik bekerja dalam periode waktu yang telah dijadwalkan untuk menghasilkan produk dan/atau aksi.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek (project-based learning), yang berbeda dengan pembelajaran berbasis projek dalam program intrakurikuler di dalam kelas. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar dalam situasi tidak formal, struktur belajar yang fleksibel, kegiatan belajar yang lebih interaktif, dan juga terlibat langsung dengan lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila.

Prinsip dan Manfaat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

A. Prinsip-prinsip Kunci Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

  1. Holistik
  2. Holistik bermakna memandang sesuatu secara utuh dan menyeluruh, tidak parsial atau terpisah-pisah. Dalam konteks perancangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, kerangka berpikir holistik mendorong kita untuk menelaah sebuah tema secara utuh dan melihat keterhubungan dari berbagai hal untuk memahami sebuah isu secara mendalam. Oleh karenanya, setiap tema projek yang dijalankan bukan merupakan sebuah wadah tematik yang menghimpun beragam mata pelajaran, namun lebih kepada wadah untuk meleburkan beragam perspektif dan konten pengetahuan secara terpadu. Di samping itu, cara pandang holistik juga mendorong kita untuk dapat melihat koneksi yang bermakna antarkomponen dalam pelaksanaan projek, seperti peserta didik, pendidik, satuan pendidikan, masyarakat, dan realitas kehidupan sehari-hari.

  3. Kontekstual
  4. Prinsip kontekstual berkaitan dengan upaya mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata yang dihadapi dalam keseharian. Prinsip ini mendorong pendidik dan peserta didik untuk dapat menjadikan lingkungan sekitar dan realitas kehidupan sehari-hari sebagai bahan utama pembelajaran. Oleh karenanya, satuan pendidikan sebagai penyelenggara kegiatan projek harus membuka ruang dan kesempatan bagi peserta didik untuk dapat mengeksplorasi berbagai hal di luar lingkup satuan pendidikan. Tema-tema projek yang disajikan sebisa mungkin dapat menyentuh persoalan lokal yang terjadi di daerah masing-masing. Dengan mendasarkan projek pada pengalaman nyata yang dihadapi dalam keseharian, diharapkan peserta didik dapat mengalami pembelajaran yang bermakna untuk secara aktif meningkatkan pemahaman dan kemampuannya.

  5. Berpusat pada Peserta Didik
  6. Prinsip berpusat pada peserta didik berkaitan dengan skema pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk menjadi subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses belajarnya secara mandiri. Pendidik diharapkan dapat mengurangi peran sebagai aktor utama kegiatan belajar mengajar yang menjelaskan banyak materi dan memberikan banyak instruksi. Sebaliknya, pendidik sebaiknya menjadi fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai hal atas dorongannya sendiri. Harapannya, setiap kegiatan pembelajaran dapat mengasah kemampuan peserta didik dalam memunculkan inisiatif serta meningkatkan daya untuk menentukan pilihan dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

  7. Eksploratif
  8. Prinsip eksploratif berkaitan dengan semangat untuk membuka ruang yang lebar bagi proses inkuiri dan pengembangan diri. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak berada dalam struktur intrakurikuler yang terkait dengan berbagai skema formal pengaturan mata pelajaran. Oleh karenanya, projek ini memiliki area eksplorasi yang luas dari segi jangkauan materi pelajaran, alokasi waktu, dan penyesuaian dengan tujuan pembelajaran. Namun demikian, diharapkan pada perencanaan dan pelaksanaannya, pendidik tetap dapat merancang kegiatan projek secara sistematis dan terstruktur agar dapat memudahkan pelaksanaannya. Prinsip eksploratif juga diharapkan dapat mendorong peran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk menggenapkan dan menguatkan kemampuan yang sudah peserta didik dapatkan dalam pelajaran intrakurikuler.


B. Manfaat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan ruang bagi semua anggota komunitas satuan pendidikan untuk dapat mempraktikkan dan mengamalkan Profil Pelajar Pancasila.

  1. Untuk Satuan Pendidikan
    1. Menjadikan satuan pendidikan sebagai sebuah ekosistem yang terbuka untuk partisipasi dan keterlibatan masyarakat.
    2. Menjadikan satuan pendidikan sebagai organisasi pembelajaran yang berkontribusi kepada lingkungan dan komunitas di sekitarnya.

  2. Untuk Pendidik
    1. Memberi ruang dan waktu untuk peserta didik mengembangkan kompetensi dan memperkuat karakter dan Profil Pelajar Pancasila.
    2. Merencanakan proses pembelajaran projek dengan tujuan akhir yang jelas.
    3. Mengembangkan kompetensi sebagai pendidik yang terbuka untuk berkolaborasi dengan pendidik dari mata pelajaran lain untuk memperkaya hasil pembelajaran.

  3. Untuk Peserta Didik
    1. Memperkuat karakter dan mengembangkan kompetensi sebagai warga dunia yang aktif.
    2. Berpartisipasi merencanakan pembelajaran secara aktif dan berkelanjutan.
    3. Mengembangkan keterampilan, sikap, dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengerjakan projek pada periode waktu tertentu.
    4. Melatih kemampuan pemecahan masalah dalam beragam situasi belajar.
    5. Memperlihatkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap isu di sekitar mereka sebagai salah satu bentuk hasil belajar.
    6. Menghargai proses belajar dan bangga dengan hasil pencapaian yang telah diupayakan secara optimal.

Sumber:
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA)
Kemendikbudristekdikti