Penyelenggaraan Penelusuran Bakat dan Minat


Penyelenggaraan penelusuran bakat dan minat merupakan proses bantuan bertahap kepada peserta didik agar memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang pemilihan arah karier peserta didik berdasarkan pada kecenderungan pilihan bakat dan minat yang dimiliki. Penelusuran bakat dan minat dilihat dari pilihan minat kelompok mata pelajaran, lintas mata pelajaran, pendalaman mata pelajaran, pemilihan ekstrakurikuler dan prestasi yang dicapai. Penelusuran bakat dan minat merupakan bagian dari layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan secara berkesinambungan dari kelas VII, VIII, hingga kelas IX.

Objek layanan penelusuran minat di kelas VII adalah pemahaman diri dan nilai-nilai kehidupan. Objek layanan kelas VIII yaitu pengenalan lingkungan efektif, meliputi lingkungan pendidikan dan bidang pekerjaan (aktivitas produktif) yang berhubungan dengan mata pelajaran. Sedangkan objek layanan kelas IX adalah penentuan pilihan arah minat kelompok mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah. Dengan penentuan objek layanan tersebut guru BK diharapkan memperoleh kejelasan fokus peminatan pada masing-masing kelas binaan, sehingga peserta didik mampu mengatasi masalah dan membuat rencana karier yang sesuai dengan tahap perkembangannya.


A. Penyelenggaraan Penelusuran Bakat dan Minat Kelas VII

Fokus layanan penelusuran bakat dan minat kelas VII adalah pemahaman diri dan nilai-nilai kehidupan yang berhubungan dengan cita-cita. Kegiatan ini bertujuan agar peserta didik dapat mengungkapkan sifat-sifat diri dan nilai-nilai kehidupan sehingga dapat menjadi individu yang mampu mengambil pilihan dan keputusan tepat serta bertanggung jawab bagi kemaslahatan hidupnya.

Pelaksanaan layanan penelusuran bakat dan minat perlu ada kerjasama sekolah dengan dengan pihak-pihak terkait yang memiliki tugasnya masing-masing.

Contoh Rencana Pelaksanaan Layanan

TopikAlat Ungkap Pemahaman Diri
Tujuan
  1. Peserta didik mampu mengeksplorasi yang ada dalam dirinya
  2. Peserta didik dapat mengenal dirinya sendiri
Indikator
  1. Peserta didik mampu mengidentifikasi sifat yang ada dalam dirinya
  2. Peserta didik mampu menyebutkan cita-cita yang diharapkan
Alat/ Bahan
  1. Work Sheet
  2. Pulpen
Waktu1 x 45 menit
Langkah Pelaksanaan
  1. Guru/ Guru BK meminta peserta didik untuk memilih sifat-sifat yang ada pada alat ungkap. Setelah itu peserta didik memberikan tanda cek pada kolom SL, jika sifat tersebut selalu muncul, KD jika sifat tersebut kadang-kadang muncul, dan TP jika sifat tersebut tidak pernah muncul pada diri peserta didik. Kemudian guru BK memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya tentang pernyataan-pernyataan yang belum dipahami
  2. Guru/ Guru BK selanjutnya meminta peserta didik melengkapi pernyataan tentang cita-cita yang dimilikinya. Lalu, Guru BK membimbing peserta didik memilih 5 (lima) sifat-sifat yang menunjang dan memilih 5 (lima) sifat-sifat yang menghambat cita-cita dengan cara mengurutkan berdasarkan kesesuaian antara sifat diri dengan cita-cita yang diinginkan
  3. Guru/ Guru BK meminta peserta didik menuliskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan sifat-sifat yang menunjang cita-citanya
  4. Guru/ Guru BK membimbing peserta didik menuliskan upaya yang dilakukan untuk menghilangkan sifat-sifat yang menghambat cita-cita yang dimilikinya
  5. Peserta didik diminta untuk menuliskan sifat-sifat yang harus dipelihara dalam kehidupannya
  6. Guru/ Guru BK memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memeriksa kelengkapan jawaban pada alat ungkap pemahaman diri

TopikPemahaman Sifat dalam Diri
TujuanPeserta didik dapat memahami sifat dalam diri
Indikator
  1. Peserta didik dapat mengidentifikasi sifat yang ada dalam dirinya
  2. Peserta didik menerima sifat dalam diri
Alat/ Bahan
  1. Work Sheet
  2. Pulpen
Waktu1 x 45 menit
Langkah Pelaksanaan
  1. Guru/ Guru BK memberikan penjelasan tentang pemberian skor pada jawaban alat ungkap diri yang telah diisi dipertemuan sebelumnya
  2. Guru/ Guru BK mempersilahkan peserta didik untuk menghitung hasil skor alat ungkap pemahaman diri yang telah diisi
  3. Setelah selesai, Guru/ Guru BK menjelaskan cara pengelompokan jawaban
  4. Guru/ Guru BK berinteraksi dengan peserta didik dalam memberi skor, mengelompokan, dan menafsirkan skor pemahaman diri
  5. Guru/ Guru BK membimbing peserta didik dalam memberikan skor dan menghitung untuk jawaban SELALU, KADANG-KADANG, dan TIDAK PERNAH pada setiap pernyataan yang ada pada soal
  6. Guru/ Guru BK membimbing peserta didik dalam membandingkan tingkat kesesuaian jawaban dengan cita-citanya
  7. Guru/ Guru BK membimbing peserta didik dalam memberikan skor pada soal dan skor maksimumnya adalah 10
  8. Guru/ Guru BK membimbing peserta didik dalam memberikan skor pada soal, yaitu upaya peserta didik untuk menghilangkan sifat penghambat, skor maksimalnya adalah 10
  9. Guru/ Guru BK membimbing peserta didik dalam memberikan skor pada soal, yaitu sifat yang harus dipelihara dalam kehidupannya, dengan skor maksimum 10
  10. Guru/ Guru BK membimbing siswa menyimpulkan tingkat pemahaman diri (sifat-sifat diri) masing-masing dengan berpedoman kepada rentang skor sebagai berikut:
    • skor 81 - ke atas berarti peserta didik mencapai tingkat PAHAM
    • skor 41 – 80 mencapai tingkat CUKUP PAHAM
    • skor kurang dari 41 mencapai tingkat KURANG PAHAM
  11. Guru/ Guru BK memeriksa kembali hasil pekerjaan peserta didik dan memastikan setiap peserta didik sudah menyimpulkan tingkat pemahaman diri (sifat-sifat diri) masing-masing melalui refleksi

TopikPenentuan Pilihan Pemahaman Diri
TujuanSiswa dapat menentukan pemahaman atas dirinya sendiri
IndikatorSiswa mampu menentukan pilihan pemahaman atas dirinya sendiri
Alat/ Bahan
  1. Work Sheet
  2. Pulpen
Waktu1 x 45 menit
Langkah Pelaksanaan
  1. Guru/ Guru BK melakukan refleksi terhadap tahapan sebelumnya (pemahaman sifat- sifat diri)
  2. Guru/ Guru BK menyampaikan tujuan kegiatan yang berkaitan dengan penafsiran hasil penskoran yang telah dilakukan peserta didik
  3. Guru/ Guru BK dalam kegiatan ini bertanya tentang hal yang belum dipahami peserta didik. Bila ternyata peserta didik sudah paham, maka kegiatan selanjutnya adalah penentuan tingkat pemahaman sifat-sifat diri
  4. Guru/ Guru BK membagikan kembali lembar pemahaman diri yang sudah diberi skor oleh masing-masing peserta didik
  5. Peserta didik menyimpulkan tingkat pemahaman diri berdasarkan pengelompokan rentang skor, yaitu tingkat paham, cukup paham dan kurang paham
  6. Peserta didik menentukan tingkat pemahaman dirinya masing-masing
  7. peserta didik diberi kesempatan oleh guru BK untuk mendiskusikan tentang pemahaman sifat-sifat dirinya
  8. Guru/ Guru BK memastikan setiap peserta didik memahami sifat-sifat dirinya, baik yang menunjang, menghambat, maupun upaya untuk mencapai cita-citanya

B. Penyelenggaraan Penelusuran Bakat dan Minat Kelas VIII

Fokus layanan bakat dan minat kelas VIII adalah proses bantuan kepada peserta didik untuk mengenal dan mengeksplorasi lingkungan efektif, meliputi lingkungan pendidikan dan bidang pekerjaan (aktivitas produktif). Lingkungan pendidikan diartikan sebagai lingkungan yang memfasilitasi peserta didik mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk mengenal dan mengeksplorasi lingkungan efektif sebagai bekal pencapaian prestasi dan cita-cita kehidupan. Pemahaman lingkungan bidang pekerjaan adalah aktivitas produktif yang berhubungan dengan karakteristik mata pelajaran.

Kegiatan peminatan di kelas VIII bertujuan membantu peserta didik mengenal lingkungan pendidikan dan lingkungan bidang pekerjaan (aktivitas produktif) yang meliputi 8 (delapan) aspek, yaitu:

  1. Aspek Agama
  2. Aspek Bahasa
  3. Aspek IPS
  4. Aspek IPA
  5. Aspek Matematika
  6. Aspek Olah Raga
  7. Aspek Seni
  8. Aspek Keterampilan

Kegiatan peminatan di kelas VIII ditempuh melalui 4 (empat) tahapan, yaitu:

  • Tahap pengungkapan
  • Tahap pemahaman
  • Tahap penentuan pilihan, dan
  • Tahap tindak lanjut

C. Penyelenggaraan Penelusuran Bakat dan Minat Kelas IX

Fokus layanan bakat dan minat kelas IX adalah menentukan pilihan arah minat kelompok mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah. Adapun kelompok mata pelajaran yang menjadi objek dalam pilihan minat di SMP/MTs, yaitu:

  1. Minat Keagamaan
  2. Minat Matematika
  3. Minat Ilmu Pengetahuan Alam
  4. Minat Ilmu Pengetahuan Sosial
  5. Minat Bahasa dan Budaya
  6. Minat Teknologi dan Rekayasa
  7. Minat Teknologi dan Informasi Komunikasi
  8. Minat Kesehatan
  9. Minat Agrobisnis dan Agroteknologi
  10. Minat Perikanan dan Kelautan
  11. Minat Bisnis dan Manajemen
  12. Minat Pariwisata
  13. Minat Seni dan Kerajinan
  14. Minat Keolahragaan

Sumber:
Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP
Kemendikbudristek 2022

Baca juga artikel lain tentang bakat dan minat: