Peran Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum Merdeka


Bimbingan dan Konseling (BK) atau sering disebut sebagai BP/BK memegang peranan strategis di kurikulum merdeka dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Bagaimanakah pentingnya guru Bimbingan Konseling dalam penerapan atau implementasi kurikulum merdeka di satuan pendidikan? Simak paparan artikel di bawah ini.


A. Pengertian dan Tujuan

Bimbingan dan Konseling (BK) adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ konseli dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/ konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar karir secara utuh dan optimal.


B. Komponen Program Layanan Bimbingan dan Konseling

Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan, terdapat 4 (empat) komponen program yaitu:

  1. Layanan Dasar
  2. Proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan.

  3. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
  4. Program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan bakat, minat dan/atau kemampuan peserta didik/ konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.

  5. Layanan Responsif
  6. Pemberian bantuan kepada peserta didik/ konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya.

  7. Dukungan Sistem
  8. Merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional guru atau konselor BK secara berkelanjutan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.


C. Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling di sekolah mencakup 4 (empat) bidang layanan yaitu:

  1. Bidang Layanan Pribadi
  2. Layanan dilakukan untuk membantu peserta didik mencapai perkembangan diri/ pribadinya secara optimal dan mencapai kebahagiaan, kesejahteraan dan keselamatan dalam kehidupannya.

    1. Mengenali peserta didik dan memberi perhatian. Bisa dengan cara:
      • Berkomunikasi, berempati, dan bersikap terbuka
      • Memberikan layanan pada peserta didik yang memiliki masalah yang perlu ditangani secara khusus
      • Melakukan identifikasi mendalam, memberi treatment, dan melakukan evaluasi
    2. Mendengar aktif dan hadir sepenuhnya saat peserta didik berbicara. Cara ini dapat membantu kita dalam memberikan tanggapan yang tepat
    3. Mengajak diskusi peserta didik untuk membantu memahami potensi diri dan memahami kelebihan serta kelemahannya, baik kondisi fisik maupun psikis
    4. Memberikan dukungan kepada peserta didik dalam mengembangkan potensi untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupannya

  3. Bidang Layanan Belajar
  4. Layanan dilakukan untuk membantu peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar.

    1. Guru mata pelajaran bisa melakukan asesmen kognitif sebelum memulai pelajaran
    2. Guru BK/Konselor melakukan asesmen non-kognitif
    3. Guru BK dan Tim mengolah hasil asesmen dan menyampaikan kepada Guru Mata Pelajaran
    4. Pemanfaatan hasil asesmen bagi guru mata pelajaran:
    5. Pemanfaatan hasil asesmen bagi guru BK:
      • Memanfaatkan hasil asesmen untuk pengembangan program bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
      • Memberikan layanan bimbingan

  5. Bidang Layanan Sosial
  6. Layanan dilakukan untuk membantu peserta didik memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya.

    1. Mengenalkan peserta didik tentang keragaman latar sosial budaya serta nilai dan norma yang berlaku. Bisa dilakukan di kelas atau disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah
    2. Memberikan kesempatan yang sama kepada peserta didik di dalam kelas atau di tiap kegiatan
    3. Membantu peserta didik menggali potensi diri dalam mengatasi konflik dengan orang lain
    4. Mendorong peserta didik untuk bekerja sama dengan orang lain secara bertanggung jawab dan berinteraksi sosial yang efektif

  7. Bidang Layanan Karir
  8. Layanan dilakukan untuk membantu mengidentifikasi minat dan bakat peserta didik dengan asesmen non kognitif sebagai persiapan untuk merencanakan karir (SMA/SMK, perguruan tinggi, atau lainnya).

    1. Kelas VII
      • Guru Bimbingan dan Konseling melakukan asesmen non kognitif berupa Tes Kecerdasan potensi anak. Bisa menggunakan situs gratis atau hasil wawancara dan observasi sehari-hari
      • Hasil yang didapat : Data kecenderungan potensi peserta didik tersebut
    2. Kelas VIII
      • Guru Bimbingan dan Konseling melakukan asesmen non kognitif. Bisa berupa butir pertanyaan sederhana. Contoh : Profesi apa yang kamu minati di masa depan? Mengapa memilih profesi tersebut?
      • Hasil yang didapat : Data minat arah karir peserta didik
    3. Kelas IX
      • Berdasarkan data yang didapat dari kelas 7 dan 8, Guru Bimbingan dan Konseling memandu peserta didik merancang karir (pemilihan sekolah lanjutan SMA/SMK, dan perguruan tinggi atau lainnya)
      • Hasil yang didapat : Rancangan Karir berupa profil diri di masa depan

D. Peran Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum Merdeka

Dalam implementasi kurikulum merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling dalam memfasilitasi potensi peserta didik diharapkan tidak hanya melibatkan guru BK saja, namun juga dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran/ tenaga pendidik. Oleh sebab itu perlu adanya kerjasama antara guru BK dengan guru mata pelajaran/ tenaga pendidik.

Berikut ini merupakan peran Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum Merdeka di Sekolah.

  1. Sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal.
  2. Nilai-nilai pada Layanan Bimbingan dan Konseling sudah mengacu kepada Dimensi Profil Pelajar Pancasila.
  3. Bimbingan dan Konseling ikut menjadi bagian dalam Penyusunan Perencanaan Projek Profil Pelajar Pancasila.

E. Optimalisasi Peran Bimbingan dan Konseling

Setiap Sekolah memiliki keunikan tersendiri yang dapat mempengaruhi kondisi sekolah. Berikut ini alternatif untuk optimalisasi peran Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

  1. Guru mata pelajaran dan tenaga pendidik dapat berkolaborasi dan bekerjasama menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik dan memfasilitasi perkembangan peserta didik.
  2. Layanan Bimbingan dan Konseling mudah dilakukan dengan fasilitas dan sarana yang ada. Misalnya: melakukan konseling di ruang kelas, taman sekolah, dan ruang lainnya yang tersedia di sekolah.
  3. Intrumen asesmen peserta didik bisa dibuat sederhana dan memanfaatkan situs daring gratis. Pemberian asesmen dapat dilakukan berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan tenaga pendidik.