Identifikasi Penelusuran Bakat dan Minat


Dalam melakukan identifikasi penelusuran bakat dan minat digunakan 6 (enam) aspek pokok sebagai dasar pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Enam aspek tersebut secara langsung mengacu kepada beberapa karakteristik pribadi peserta didik dan lingkungannya, kondisi sekolah dan kondisi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik yang bersangkutan, yaitu sebagai berikut.

  • Bakat, minat, dan kecenderungan pribadi, yang dapat diukur dengan tes bakat dan/atau inventori tentang bakat dan minat.
  • Kemampuan dasar umum (kecerdasan), yaitu kemampuan dasar yang biasanya diukur dengan tes intelegensi.
  • Kondisi dan kurikulum yang memuat mata pelajaran dan/atau praktik/ latihan yang dapat diambil/ didalami peserta didik atas dasar pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan.
  • Prestasi belajar, yaitu nilai hasil belajar yang diperoleh peserta didik di sekolah, baik rata-rata pada umumnya maupun per mata pelajaran, bersifat wajib maupun pilihan, dalam rangka peminatan akademik, vokasional, dan studi lanjutan.
  • Ketersediaan fasilitas sekolah, yaitu apa yang ada di tempat peserta didik belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah peminatannya.
  • Dorongan moral dan finansial, yaitu kemungkinan penguatan dan berbagai sumber yang dapat membantu peserta didik, seperti orang tua dan kemungkinan bantuan dari pihak lain, dan beasiswa.

Dalam penerapannya, arah penelusuran bakat dan minat peserta didik merupakan gabungan dan kemungkinan yang paling menguntungkan dari kombinasi semua yang ada pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.

1. Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, minat, bakat, kemampuan, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bagi peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tahapan:

  • analisis sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler
  • identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik
  • menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan
  • mengupayakan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya
  • menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler

Identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan penelusuran bakat dan minat bagi peserta didik di awal masuk sekolah. Dengan demikian, peserta didik diharapkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan potensi dan minat yang dimilikinya.

2. Mata Pelajaran

Mata pelajaran merupakan pelajaran yang harus dipelajari untuk sekolah dasar dan sekolah lanjutan. Mata pelajaran diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik. Mata pelajaran di setiap tingkatan atau jenjang pendidikan disesuaikan berdasarkan struktur kurikulum di satuan pendidikan.

3. Prestasi

Prestasi merupakan kemampuan yang aktual (Steinberg, 1993). Berbeda dengan potensi, yakni kemampuan yang belum tampak, yang belum teraktualisasikan. Dapat disimpulkan prestasi merupakan sebagai potensi yang mewujud dalam perilaku nyata individu. Perilaku nyata yang dimaksud adalah sebagai sesuatu yang dapat dicapai individu sehingga hasilnya dapat diamati dan diukur (Mamat, dkk. 2021).

Prestasi terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu kelompok prestasi akademik dan kelompok non-akademik.

  • Prestasi akademik adalah segala sesuatu yang dapat dicapai individu dalam bidang akademik, seperti nilai rapor, nilai-nilai tes formatif.
  • Prestasi non-akademik diantarnya kemampuan sosialisasi, kejujuran dan kesabaran yang dapat dibuktikan seseorang dalam perilaku nyata.

Prestasi yang diraih seseorang merupakan cerminan kecakapannya dalam bidang tertentu. Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk memahami pretasi diri, yaitu melalui model analisis prestasi dan model analisis portofolio.

  • Model analisis prestasi adalah melakukan analisis terhadap keunggulan dan kelemahan prestasi terutama dalam bidang akademik. Caranya, menuliskan urutan mata pelajaran yang paling unggul nilainya sampai ke yang paling rendah. Urutan tiga besar terunggul disebut keunggulan dan tiga besar terlemah disebut kelemahan diri.
  • Model analisis portofolio, caranya menuliskan kegiatan yang dianggap penting dari hari ke hari dalam catatan kecil harian. Setelah beberapa waktu catatan tersebut dianalisis.

Analisis yang perlu ditonjolkan adalah kegiatan yang dianggap berhasil sampai yang tidak berhasil. Analisis disertai faktor pendukung dan penghambat serta permasalahan yang dialami waktu melaksanakan kegiatan. Kegiatan yang dianggap berhasil ialah kegiatan yang mencapai target yang telah ditentukan atau mendapatkan hasil yang tercatat oleh lembaga lain, seperti misalnya mendapatkan kejuaraan tertentu.


Sumber:
Pedoman Penelurusan Minat dan Bakat Jenjang SMP
Kemendikbudristek 2022

Baca juga artikel lain tentang bakat dan minat: