Asesmen Sumatif di Kurikulum Merdeka


Pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang sebaiknya tidak dipisahkan. Pendidik dan peserta didik perlu memahami kompetensi yang dituju sehingga keseluruhan proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut. Asesmen pembelajaran diharapkan dapat mengukur aspek yang seharusnya diukur dan bersifat holistik. Dalam kurikulum merdeka, asesmen dapat berupa formatif dan sumatif. Asesmen/ penlaian formatif dapat dilakukan pada awal pembelajaran dan saat pembelajaran. Sedangkan asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir. Pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian dari keseluruhan tujuan pembelajaran.


A. Prinsip Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

Asesmen sumatif dilakukan dengan prinsip sebagai berikut:

  1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
  2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Pendidik menggunakan teknik asesmen yang beragam sesuai dengan fungsi dan tujuan asesmen. Hasil dari asesmen sumatif digunakan untuk pelaporan hasil belajar.


B. Tujuan Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif atau penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik. Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kriteria kenaikan kelas dan kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.


C. Fungsi Asesmen Sumatif

Adapun asesmen sumatif dapat berfungsi untuk:

  1. Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu.
  2. Mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan.
  3. Menentukan kelanjutan proses belajar siswa di kelas atau jenjang berikutnya.

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester dan pada akhir fase; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes (tertulis atau lisan), namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio).


D. Merencanakan Asesmen Sumatif

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/ mengembangkan instrumen asesmen sumatif, antara lain:

  1. Karakteristik peserta didik.
  2. Kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen.
  3. Kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik.

Asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran. Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan pembelajaran setiap peserta didik. Pendidik dapat menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen tujuan pembelajaran peserta didik. Namun, dapat juga menggunakan data kuantitaif dan mendsikripsikannya secara kualitatif. Pendidik diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun proporsional.


E. Mengolah Hasil Asesmen Dalam Satu Tujuan Pembelajaran

Asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran. Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan pembelajaran setiap peserta didik. Pendidik dapat menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen tujuan pemeblajaran peserta didik. Namun, dapat juga menggunakan data kuantitaif dan mendsikripsikannya secara kualitatif. Pendidik diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun proporsional.

Hasil asesmen sumatif peserta didik dipetakan ke dalam 4 kualitas, yaitu:

  • perlu bimbingan = 1)
  • cukup = 2)
  • baik = 3)
  • sangat baik = 4)

Pendidik juga dapat menentukan angka kuantitatif pada setiap kualitas yang disajikan, misalnya untuk kriteria:

  • perlu bimbingan = 0-60
  • cukup = 61-70
  • baik = 71-80
  • sangat baik = 81-100

Dalam mengolah dan menentukan hasil akhir asesmen sumatif, pendidik perlu membagi asesmennya ke dalam beberapa kegiatan asesmen sumatif agar peserta didik dapat menyelesaikan asesmen sumatifnya dalam kondisi yang optimal (tidak terburu-buru atau tidak terlalu padat). Untuk situasi ini, nilai akhir merupakan gabungan dari beberapa kegiatan asesmen tersebut.


F. Pengolahan Hasil Asesmen untuk Rapor

Pengolahan hasil asesmen untuk rapor sebagai laporan hasil belajar peserta didik dilakukan dengan memanfaatkan hasil asesmen formatif dan sumatif. Terdapat 2 jenis data, yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif). Pengolahan hasil asesmen dalam bentuk angka (kuantitatif) didasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif, sementara asesmen formatif sebagaimana diuraikan sebelumnya, berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif, digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran (remedial) sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.


Sumber:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbudristek 2022