Penguatan Literasi Lintas Mata Pelajaran


Penguatan literasi dapat dilakukan guru dengan memahami dan mengajarkan kurikulum melalui materi pembelajaran yang kontekstual dengan pengalaman peserta didik dan sesuai dengan kompetensi mereka yang berbeda. Dengan demikian, guru mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada setiap peserta didik. Guru juga sebaiknya dapat meningkatkan kecakapan literasi peserta didik melalui kegiatan yang melatih penalaran dan penerapan materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari.

A. Langkah-Langkah Penguatan Literasi

Penguatan Literasi Lintas Mata Pelajaran

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan guru untuk memastikan penguatan literasi di ruang kelas.

  1. Memetakan dan mempelajari KD yang akan diajarkan
    • Apa kompetensi yang perlu dicapai peserta didik.
    • Apa tipe teks yang akan diajarkan?
  2. Menentukan indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran
    • Indikator pencapaian pengayaan apa yang dapat ditingkatkan dari KD ini untuk meningkatkan kecakapan literasi.
    • Kegiatan pembelajaran apa saja yang dapat dikembangkan dari indikator pengayaan tersebut.
    • Apa kegiatan pembelajaran untuk peserta didik yang membutuhkan pendampingan?
  3. Menentukan sumber bacaan yang dekat dengan pengalaman peserta didik
    • Apa sumber bacaan yang relevan dengan teks ini? Dalam format apa saja.
    • Apa sumber bacaan yang menarik bagi peserta didik?
  4. Merancang pembelajaran dan mengelola kelas
    • Bagaimana mengelompokkan peserta didik menur¼ut penanganan dan penugasan sesuai kegiatan pembelajaran.
    • Apa saja strategi literasi yang relevan pada kegiatan pembuka, inti, dan penutup?
  5. Menentukan asesmen, refleksi, dan umpan balik

B. Proyek Lintas Mata Pelajaran

Proyek lintas mata pelajaran memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan yang didapatnya dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Proses persiapan, perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi proyek merupakan strategi penguatan literasi yang melatih kemampuan peserta didik untuk menemukenali permasalahan di lingkungannya, merumuskan pertanyaan, merancang organisasi dan langkah-langkah pengerjaan proyek, dan melakukan evaluasi serta melakukan refleksi proses pengerjaan proyek.


C. Asesmen Berupa Kegiatan Literasi Produktif

Asesmen atau penilaian tidak hanya mengukur hasil belajar siswa (assessment of learning). Asesmen juga berperan memberikan umpan balik terhadap mutu dan proses pembelajaran (assessment for learning) serta melibatkan guru dan siswa untuk merefleksikan proses pembelajaran yang telah dilakukannya (assessment as learning). Oleh karena itu, asesmen tidak hanya dilakukan pada akhir masa pembelajaran (asesmen sumatif). Asesmen perlu dilakukan di awal pembelajaran dalam bentuk asesmen diagnosis dan secara berkala dalam proses pembelajaran.

Asesmen formatif perlu mendapat penekanan ketimbang asesmen sumatif dan perlu dilakukan lebih sering untuk mengukur pencapaian belajar peserta didik dan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Asesmen formatif dapat berupa kompilasi karya siswa dalam proses belajar dan catatan pengamatan terhadap proses belajar yang memberikan umpan balik baik kepada siswa maupun kepada guru tentang pencapaian kompetensi siswa.

Asesmen sumatif pun dapat berupa penampilan, pameran karya, dan proyek individual maupun proyek kolaboratif yang memberikan ruang bagi siswa untuk menerapkan pengetahuan terhadap materi ajar. Dengan demikian, asesmen formatif dan sumatif dapat menguatkan kecakapan literasi produktif siswa di semua mata pelajaran.

Bentuk Asesmen Formatif dan Sumatif

  1. Bentuk Tertulis : Esai, tulisan reflektif, jurnal, poster.
  2. Bentuk Tidak Tertulis : Diskusi, diorama, drama, atau penampilan lain.
  3. Gabungan Tertulis dan Tidak Tertulis : Presentasi individual dan kelompok.

Sumber :
Inspirasi Pembelajaran yang Menguatkan Literasi
pada Mata Pelajaran IPA, Prakarya, PPKn, IPS, dan Lintas Mata Pelajaran untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama
Direktorat Sekolah Menengah Pertama
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021