Transisi PAUD Ke SD Dengan Cara Yang Menyenangkan


Transisi PAUD Ke SD Dengan Cara Yang Menyenangkan

Saat ini masih terjadi miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada pendidikan anak usia dini dan SD yang sangat kuat di masyarakat. Miskonsepsi tersebut antara lain adalah kemampuan calistung dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan, tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD, dan kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung.

Pendidikan Indonesia perlu mengakhiri miskonsepsi tentang pembelajaran mulai dari sekarang, sehingga transisi PAUD ke SD dapat berjalan dengan mulus. Untuk itu proses belajar-mengajar di PAUD dan SD kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Dengan demikian diperlukan program sebagai berikut:

  • Fondasi dibangun secara holistik.
    Setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik. Bukan hanya kognitif melainkan juga kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
  • Kemampuan literasi dan numerasi dibangun bertahap.
    Kemampuan dasar literasi yang mencakup literasi membaca dan literasi numerasi dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan.
  • Siap sekolah adalah proses, bukan hasil "Siap sekolah", bukan pula upaya pelabelan antara anak yang "sudah siap" atau "belum siap", melainkan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.

Selain itu, membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran dapat tercapai. Berikut ini merupakan tabel perbandingan antara kurikulum sebelumnya dengan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum SebelumnyaKurikulum Merdeka
Anak merasa belajar tidak menyenangkanAnak merasa senang dalam belajar
Anak percaya bahwa dirinya tidak pintar saat tidak bisa calistungAnak percaya bahwa dirinya pasti bisa asalkan mau berusaha
Anak belum mampu mengelola emosi serta menghargai orang lainAnak mampu mengelola emosi dan menghargai orang lain
Anak belum dapat merawat diri dan barangbarang yang menjadi tanggung jawabnyaAnak dapat merawat diri dan barang-barang yang menjadi tanggung jawab diri
Anak mampu membaca tetapi tidak paham arti kataAnak paham kata dan keterkaitannya dengan huruf serta bunyinya
Anak kurang terasah kemampuannya dalam berkomunikasiAnak mampu menyimak dan dapat mengutarakan gagasan sederhana
Anak mampu melakukan penjumlahan hanya apabila mengurutkan bilangan (karena hafal, bukan paham)Anak paham bahwa 5 + 3 adalah 5 objek ditambah dengan 3 objek

Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, dimulai sejak tahun ajaran baru. Untuk itu satuan pendidikan perlu:

  1. Menghilangkan tes calistung dari proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SD
    1. Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes untuk dapat mendapatkan layanan tersebut.
    2. Masih terdapat anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD.
    3. Tes baca tulis hitung telah dilarang melalui:
      • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
      • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
  2. Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama (di PAUD dan SD). Pada dua minggu pertama tahun ajaran baru:
    1. Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya.
    2. Satuan PAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar.
      • Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik.
      • Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan secara bertahap.
  3. Menerapkan pembelajaran yang membangun 6 (enam) kemampuan fondasi anak (di PAUD dan SD)
    1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
    2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
    3. Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
    4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi, numerasi.
    5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.
    6. Pemaknaan terhadap belajar yang positif.

    Keenam kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.

    • Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD tidak dirancang per usia, melainkan sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase.
    • Standar Kompetensi Lulusan untuk PAUD dapat dipenuhi sampai kelas dua.
    • Tidak ada evaluasi kelulusan untuk peserta didik PAUD.

Hal yang tak kalah pentingnya yaitu diperlukan dukungan transisi PAUD Ke SD oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, mitra pembangunan pendidikan, dan pemerintah daerah.


Sumber:
Paparan Mendikbudristek Merdeka Belajar Episode Ke-24