Strategi Membentuk Tim Fasilitasi Projek


Strategi membentuk tim fasilitasi projek merupakan bagian dari desain projek penguatan profil Pancasila. Pimpinan satuan pendidikan menentukan pendidik yang tergabung dalam tim fasilitasi projek yang berperan merencanakan projek, membuat modul projek, mengelola projek, dan mendampingi peserta didik dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

  1. Menentukan seorang koordinator projek, bisa dari wakil kepala satuan pendidikan atau pendidik yang mempunyai pengalaman mengembangkan dan mengelola projek.
  2. Apabila mempunyai SDM yang cukup, tentukan seorang koordinator dari masing-masing kelas. Misalnya satu orang koordinator kelas 1, satu orang koordinator kelas 2, dan seterusnya.
  3. Koordinator mengumpulkan pendidik-pendidik perwakilan dari setiap kelas atau apabila SDM terbatas, perwakilan dari masing-masing fase.
  4. Koordinator memberikan arahan untuk merencanakan dan membuat modul projek untuk setiap kelas atau fase.

Tim fasilitasi projek dapat ditambah, dikurangi atau ditiadakan sesuai kebutuhan setiap satuan pendidikan, dilihat dari:

  • jumlah peserta didik dalam satu satuan pendidikan,
  • banyaknya tema yang dipilih dalam satu tahun ajaran,
  • keterbatasan jumlah pengajar,
  • atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Strategi Membentuk Tim Fasilitasi Projek

Pembagian peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan projek

  1. Satuan Pendidikan
    1. Menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi projek di skala satuan pendidikan, termasuk sistem pendokumentasian projek. Sistem ini juga dapat digunakan sebagai portofolio satuan pendidikan.
    2. Membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya materi projek: masyarakat, komunitas, universitas, praktisi. Satuan pendidikan dapat mengidentifikasi orang tua yang potensial sebagai narasumber dari daftar pekerjaan orang tua atau narasumber ahli di lingkungan sekitar satuan pendidikan.
    3. Mengomunikasikan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila kepada warga satuan pendidikan, orang tua peserta didik, dan mitra (narasumber dan organisasi terkait).
    4. Memastikan beban kerja pendidik tetap dipertahankan (tidak dikurangi) sehingga alokasi waktu 1 mata pelajaran "terbagi" 2, intrakurikuler dan projek (projek penguatan Profil Pelajar Pancasila).
    5. Melibatkan pendidik bimbingan dan konseling atau mentor untuk memfasilitasi proses berjalannya projek dengan memberikan dukungan baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional peserta didik.
    6. Menyediakan kebutuhan sumber daya serta dana yang diperlukan untuk kelangsungan projek.

  2. Koordinator Projek
    1. Koordinator bisa dari wakil kepala satuan pendidikan atau pendidik yang memiliki pengalaman dan mengembangkan dan mengelola projek.
    2. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola projek di satuan pendidikan.
    3. Mengelola sistem yang dibutuhkan tim pendidik/fasilitator dan peserta didik untuk menyelesaikan projek dengan sukses, dengan dukungan dan kolaborasi dari koordinator dan tim kepemimpinan satuan pendidikan.
    4. Memastikan kolaborasi pengajaran terjadi di antara para pendidik dari berbagai mata pelajaran.
    5. Memastikan asesmen yang diberikan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.

  3. Tim Pendidik/Fasilitator
    1. Memperhatikan kebutuhan dan minat belajar setiap peserta didik agar dapat memberikan stimulan atau tantangan yang berbeda (diferensiasi) bagi setiap peserta didik, sesuai dengan gaya belajar, daya imajinasi, kreasi dan inovasi, serta peminatan terhadap tema projek.
    2. Memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami isu atau topik pembelajaran yang kontekstual dengan tema projek sesuai minat masing-masing peserta didik.
    3. Mengumpulkan kebutuhan sumber belajar yang dibutuhkan oleh peserta didik secara proporsional (contoh dalam tahapan belajarnya, peserta didik perlu dibantu dalam penyediaan hal ini:
      • surat kabar, majalah, jurnal, dan sumber-sumber pembelajaran lain yang berhubungan dengan projek,
      • narasumber yang memperkaya proses pelaksanaan projek.
    4. Berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait projek (orang tua, mitra, warga satuan pendidikan, dll.) dalam pencapaian tujuan pembelajaran dari setiap tema projek.
    5. Melakukan penilaian dengan mengacu pada standar asesmen yang sudah ditentukan dalam memonitor perkembangan Profil Pelajar Pancasila yang menjadi fokus sasaran.
    6. Mengajarkan keterampilan proses inkuiri peserta didik dan mendampingi peserta didik untuk mencari referensi sumber pembelajaran yang dibutuhkan, seperti buku, artikel, tulisan pada surat kabar/majalah, praktisi atau ahli bidang tertentu dan sumber belajar lainnya.
    7. Memfasilitasi akses untuk proses riset dan bukti:
      • menyiapkan surat pengantar yang dibutuhkan untuk menghubungi sumber pembelajaran,
      • mencari kontak dan menghubungi narasumber.
    8. Membuka diri untuk memberi dan menerima masukan dan kritik selama projek berjalan dan di akhir projek.
    9. Mendampingi peserta didik untuk merencanakan dan menyelenggarakan setiap tahapan kegiatan projek yang menjadi ruang lingkup belajar peserta didik.
    10. Memberi ruang peserta didik untuk berpendapat, membuat pilihan, dan mempresentasikan projek mereka.
    11. Mengelola beban kerja mengajar dengan seimbang antara intrakurikuler dan projek.

Sumber:
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA)
Kemendikbudristekdikti